Jawa Pos

Tak Kapok Masuk Penjara, Tiap Bulan Curi Motor

-

SURABAYA, Jawa Pos − Achmad Ridhoi sebulan sekali mencuri sepeda motor. Rutinitas pria 25 tahun itu akhirnya terhenti setelah polisi menangkapn­ya Selasa lalu (13/7). Kakinya ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kanit Resmob Polrestabe­s Surabaya Arief Rizky Wicaksana menyatakan, tersangka mulai mencuri sepeda motor Februari lalu. Dedik Djaenal Arifin yang menjadi korbannya. Sepeda motornya yang diparkir di rumahnya di Jalan Gunung Anyar Tengah I dicuri tersangka pada 10 Februari dini hari.

Pencurian pertama sukses. Ridhoi mencuri sepeda motor lagi pada Maret. Kali ini sepeda motor milik M. Islah yang dibawa kabur dari rumahnya di Jalan Penjaringa­n Sari. Bulan berikutnya giliran sepeda motor Febriyanto yang dicuri tersangka di Bulak Banteng Lor. Terakhir, tersangka mencuri sepeda motor Nur Saidah yang juga tinggal di Bulak Banteng. Selama empat bulan terakhir, ada empat motor yang dicuri tersangka.

Ridhoi tidak sendiri. Dia dibantu dua temannya berinisial BR dan

RD yang kini masih buron. Modusnya, tersangka dan kedua temannya berkelilin­g untuk mencari sepeda motor incaran. ”Sasaran motor yang tengah ditinggal oleh pemiliknya atau dalam keadaan sepi,” ujar Arief kemarin (15/7).

Setelah menemukan sasaran, mereka berbagi tugas. Ridhoi yang berperan mengambil sepeda motor. Teman lainnya mengawasi. ”Motor tersebut dirusak kunci kontaknya dengan menggunaka­n kunci T,” katanya.

Penangkapa­n tersebut bermula dari rekaman CCTV di rumah salah seorang korban. Polisi berhasil mengidenti­fikasi wajah tersangka dari kamera tersebut. Ridhoi dapat dengan mudah dilacak karena tidak asing lagi. Ridhoi residivis. Dia ditangkap di rumahnya di Tenggumung Wetan, Wonocolo.

Ridhoi pernah ditangkap Polsek Wonocolo pada 2016. Kasusnya sama, pencurian sepeda motor. Ketika itu dia dihukum pidana 1,5 tahun penjara. Namun, bukannya menyesal, terdakwa justru mengulangi perbuatann­ya setelah bebas. Kini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? RESIDIVIS: Achmad Ridhoi setelah ditangkap anggota Resmob Polrestabe­s Surabaya.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS RESIDIVIS: Achmad Ridhoi setelah ditangkap anggota Resmob Polrestabe­s Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia