Serapan DAK Fisik Jatim Baru 3,8 Persen
SURABAYA, Jawa Pos – Proyek infrastruktur pemerintah di Jawa Timur (Jatim) minim. Itu terlihat dari penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik di wilayah Jatim masih rendah. Padahal, perusahaan konstruksi berharap proyek-proyek pemerintah dapat berjalan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid mengatakan, catatan penyaluran DAK yang diakses 13 Juli lalu baru terserap 3,81 persen. ”Untuk Jatim, pemerintah pusat sudah menyiapkan pagu senilai Rp 4,5 triliun,” ujarnya saat konferensi pers virtual kemarin (16/7).
Dia menjelaskan, DAK fisik Jatim tahun ini difokuskan untuk infrasrtuktur kesehatan dan keluarga berencana. Pagunya mencapai Rp 1,53 triliun. Alokasi terbesar selanjutnya adalah infrastruktur pendidikan senilai
Rp 1,39 triliun. Selain itu, masih ada 11 sektor lagi yang mendapatkan DAK fisik seperti air minum, irigasi, kelautan, pertanian, sampai sanitasi.
Yang menjadi masalah, hingga saat ini belum banyak kontrak yang didaftarkan pemerintah daerah di Jatim. Kontrak yang sudah didaftarkan baru mencapai Rp 1,69 triliun alias 38 persen dari total pagu. Pemda yang paling aktif adalah Kabupaten Pasuruan yang sudah mengajukan proyek senilai Rp 55,26 miliar atau 81,9 persen dari total pagu.
Sementara itu, Kota Malang mendapatkan rapor merah dengan kontrak terdaftar hanya mencapai Rp 6 miliar alias hanya 20 persen dari total pagu Rp 28 miliar. ”Lebih buruk lagi dari sisi realisasi. Banyak pemda yang belum sama sekali merealisasikan kontrak mereka alias nol persen,” ujarnya.
Taukhid menyebutkan, sempat banyak pemda yang mengeluhkan sistem procurement di Kemendagri yang sedikit menghambat. Namun, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pendaftaran kontrak proyek. ”Awalnya tenggat waktunya 21 Juni, sekarang menjadi 31 Agustus. Sayang sekali jika pemda tak memanfaatkan anggaran tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Proyek Konstruksi Indonesia (Aproki) Jawa Timur (Jatim) Aslakhul Umam berharap, pemda segera memanfaatkan perpanjangan pengajuan kontrak. Hal itu bisa menjadi stimulus penggerak ekonomi daerah jika proyek teralisasi. ”Sektor konstruksi merupakan salah satu bisnis padat karya yang bakal memengaruhi banyak sektor dan masyarakat,” ucapnya.