5 Juta Sanksi Selama PPKM Darurat
SURABAYA, Jawa Pos – Data ini bisa menjadi gambaran tingkat kepatuhan selama pelaksanaan PPKM darurat. Hingga akhir pekan lalu, aparat gabungan di wilayah Jatim menemukan sekitar 5,1 juta pelanggaran.
Semua pelanggaran tersebut berujung pemberian sanksi. Terbanyak, petugas memberikan teguran (total ada 4,5 juta pelanggaran). Sementara itu, 600 ribu lebih pelanggar menjalani sanksi berupa kerja sosial. Petugas gabungan juga memberlakukan denda.
Hingga kemarin, pelanggaranpelanggaran masih berlangsung. Di exit toll Pandaan, polisi memaksa konvoi 19 mobil mewah untuk putar balik. ”Tujuannya, mau makan bersama di salah satu restoran di Pandaan,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz didampingi Kasatlantas AKP
Andhika Mizaldy Lubis.
Di Magetan, aparat gabungan merazia sejumlah sentra kuliner di wilayah kota.
Hasilnya, masih banyak ditemukan pelanggaran. Terutama adanya kerumunan. Pelanggaran serupa juga banyak ditemukan di daerah lain.
Di sisi lain, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa PPKM darurat bakal kembali diberlakukan hingga akhir Juli nanti. Orang nomor satu di Jatim itu berharap penindakan pelanggaran nanti dilakukan lebih humanis. ”Sikap humanis kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,’’ ungkap dia.
Khofifah menegaskan, PPKM darurat bertujuan menekan persebaran Covid-19. Kebijakan tersebut tidak akan sukses tanpa dukungan masyarakat. ”Karena itu, partisipasi masyarakat untuk menaati aturan sangat dibutuhkan. Kurangi mobilitas serta terapkan protokol kesehatan,’’ ucapnya.