Jajaki Sekolah Jadi RS Darurat
Solusi Atasi Okupansi RS di Jatim
SURABAYA, Jawa Pos – Ada begitu banyak faktor yang memicu terus bertambahnya pasien positif virus korona maupun yang meninggal. Salah satunya adalah tingkat pemakaian rumah sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan lain yang sudah berada di ambang batas normal.
Akibatnya, banyak pasien yang butuh perawatan tidak bisa ditangani secara maksimal. Sementara itu, sejumlah RS darurat yang sudah dioperasikan belum mencukupi kebutuhan.
Situasi tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Komisi E DPRD Jatim mengajukan usulan. Yakni, memanfaatkan sekolah-sekolah untuk disulap menjadi RS darurat maupun ruang isolasi.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana menyatakan, sekolah bisa dijadikan rumah sakit darurat agar bisa menampung luapan pasien Covid-19 yang masih tinggi di Jatim. ”Mumpung pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda, sekolah bisa difungsikan,” ucapnya.
Dia menyebutkan, usulannya agar gedung sekolah dipakai tersebut bertujuan agar penanganan pasien bisa lebih maksimal. Sebab, dari berbagai laporan yang diterima komisi E, banyak pasien yang sejatinya membutuhkan perawatan terpaksa menunggu untuk mendapatkan bed. Dengan demikian, risiko pasien
Covid-19 yang tak tertangani cukup besar.
Ada sejumlah pertimbangan yang membuat komisi tersebut mengusulkan pemakaian sekolah. Pertama, secara fasilitas, sekolah cukup representatif. Sudah punya ruang kelas yang bisa dipakai.
Sekolah juga telah memiliki fasilitas lapangan untuk berjemur bagi pasien yang membutuhkan. Sebagian besar sekolah juga memiliki akses parkir dan tentunya juga ruang terbuka. ”Nanti tinggal menambahkan bed untuk tempat tidurnya,” katanya.
Selain itu, penggunaan sekolah dinilai akan memperingan anggaran. Jika dibandingkan pemerintah daerah membuat rumah sakit darurat baru yang membutuhkan banyak fasilitas penunjang.
Sekolah juga bisa digunakan untuk tempat perawatan warga positif yang bergejala ringan. Dengan demikian, mereka tetap mempunyai tempat untuk isolasi dan tetap mendapatkan pengawasan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi menyatakan, perlu tidaknya sekolah digunakan sebagai rumah sakit darurat diserahkan ke satgas Covid-19. ”Sejauh ini, belum ada usulan,” kata mantan kepala dinas perhubungan (dishub) tersebut.