Dewan Cermati Detail RPJMD Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Keseriusan wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya sebagai legislatif diuji dalam pembahasan RPJMD. Mereka diminta untuk membahas dengan serius untuk memelototi satu per satu konsep pembangunan yang jadi visi dan misi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony menilai RPJMD merupakan grand design pembangunan kota dalam lima tahun mendatang. Tepatnya pada 2022 hingga 2026. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan dengan cermat dan detail. ’’Tapi, karena kami juga dibatasi waktu, kami berharap pansus bisa mengupasnya secara mendetail,” tuturnya.
Sebab, secara tidak langsung, nasib warga Kota Surabaya selama lima tahun mendatang ditentukan programprogram yang telah disusun di dalam draf RPJMD. Memang, sudah tepat membagi prioritas program secara periodik dari tahun ke tahun. ”Yang penting, tetap harus memperhatikan skala prioritas program. Apa yang seharusnya dikerjakan tahun ini, tahun depan, dan tahun-tahun berikutnya,” jelas politikus Gerindra itu.
Pekan ini, fraksi-fraksi di DPRD Kota Surabaya akan menyampaikan pandangan umumnya. Setelah itu, pansus yang sudah disiapkan akan mulai bekerja. Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, berdasar rapat badan musyawarah (bamus) Sabtu (17/7), seluruh anggota sepakat pada Rabu (21/7) pekan ini, dewan akan menggelar sidang paripurna lanjutan.
’’Agendanya pembacaan pandangan umum fraksi atas RPJMD wali kota,” ujarnya kemarin (18/7). Pejabat yang akrab disapa Awi itu menyatakan, fokus kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 akan dilakukan sampai akhir 2021. Hal itu perlu dirumuskan di dalam program jangka pendek karena menyangkut agenda pemerintah dan alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Program pemulihan ekonomi baru efektif dijalankan pada 2022. Awi menilai hal itu sudah sangat tepat. Pemkot sudah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19.
Tapi, karena kami juga dibatasi waktu, kami berharap pansus bisa mengupasnya secara mendetail.”
A. HERMAS THONY