Sudah 207 Pelanggar PPKM Dibawa ke TPU Keputih
SURABAYA, Jawa Pos – Masih ada saja warga yang melanggar regulasi PPKM darurat. Sabtu malam (17/7) ada 64 orang yang terjaring razia dan dibawa ke TPU Keputih untuk merenungkan pelanggarannya.
Razia jam malam itu melibatkan petugas gabungan dari BPB linmas, satpol PP, dinas sosial (dinsos), TNI, Polri, serta dibantu relawan Surabaya Memanggil. Mereka disebar di 31 kecamatan. Sasarannya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta jam malam.
Di Tambaksari, petugas menemukan tujuh orang cangkruk di warkop. Di
Sawahan ada tiga orang yang terjaring razia. ”Langsung bawa ke TPU Keputih,” tutur Camat Sawahan M. Yunus.
Pelanggar paling banyak terjaring di wilayah Dukuh Pakis. Total ada 17 orang yang ditindak. Di Jambangan ada 10 orang yang disanksi. Berdasar pendataan akhir, 64 orang terjaring razia. Setelah mendapat pengarahan, para pelanggar itu diangkut dengan menggunakan bus sekolah menuju pemakaman pasien Covid-19 di TPU Keputih.
Waktu hampir dini hari saat para pelanggar tersebut sampai di Keputih. Pelanggar diajak berkeliling tempat untuk mengamati aktivitas petugas. Tour of duty itu dimulai dengan melihat petugas yang tengah sibuk bekerja di krematorium hingga kuburan pasien Covid-19.
Kasatpol PP Eddy Christijanto menjelaskan, sejak PPKM darurat berjalan, pemkot menerapkan sanksi bagi pelanggar. Bukan hanya hukuman administratif, sanksi sosial juga diterapkan. ”Tujuan tour of duty ini menggugah warga agar mematuhi aturan,” paparnya.
Dari data satpol PP, total sudah ada 207 orang yang dibawa ke Keputih. Mayoritas pedagang serta warga yang melanggar aturan jam malam.
Eddy menambahkan, saat razia jam malam itu petugas tidak asal melakukan penertiban. Sebelum jam malam, tim gabungan berkeliling. ”Kami terus sosialisasi PPKM darurat serta membagikan paket bantuan,” ujarnya.
Wujud bantuan yang diberikan beragam. Yakni, beras, minyak goreng, dan telur. Dengan cara itu, pemkot berupaya membantu perekonomian warga. ”Membangkitkan ekonomi merupakan tugas pemkot,” kata mantan Kabag pemerintahan tersebut.