Jawa Pos

Targetkan Agustus Bisa Pembebasan Lahan

-

GRESIK, Jawa Pos – Rencana normalisas­i Kali Lamong terus dikebut Pemkab Gresik. Beberapa waktu lalu, Bupati Fandi Akhmad Yani menggelar rapat terbatas untuk percepatan penanganan banjir akibat luapan kali yang melintasi Gresik sepanjang 64 km itu. Targetnya, Agustus pembayaran ganti rugi lahan bisa dimulai.

Kabid Pengadaan Lahan Dinas Pertanahan Pemkab Gresik Budi Raharjo menyatakan, pihak balai besar wilayah sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dinas pertanahan, serta dinas pekerjaan umum dan tata ruang sudah bertemu. Hasil pertemuann­ya, progres akan mulai bergerak cepat.

Menurut Budi, jika berjalan lancar, bulan depan pembebasan lahan bisa dimulai. Sejauh ini, persiapan pembebasan lahan sudah dilakukan. Tim A dan tim B juga sudah mengukur sempadan sungai.

Dalam tahap itu, tim A dan tim B akan menghitung, mengukur, hingga menentukan bangunan dan garis sempadan sungai. Setelah itu, dikeluarka­n peta bidang lahan yang akan dikerjakan. Barulah, dari inventaris­asi tersebut, harga lahan akan ditentukan melalui appraisal. ’’Jika harga sudah ada, lalu ada penawaran dari pemda dan disetujui, baru bisa dilakukan pembayaran tanah,” ucap Budi.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas oleh sejumlah unsur normalisas­i Kali Lamong di pendapa, Yani, panggilan Bupati

Fandi Akhmad Yani, berharap seluruh unsur bisa bersinergi. Pihaknya juga akan berkoordin­asi dengan DPRD soal APBDP untuk anggaran pembebasan lahan ke depan. ’’Saat ini sudah kami tentukan mulai dari titik batasan sempadan kepada pemilik,’’ terangnya.

Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menuturkan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyamakan trace tanggul yang akan dibuat. Mana yang akan dibebaskan, sudah ada titik temu. Setidaknya dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan untuk hasil verifikasi dan validasi untuk tahap berikut.

Setelah itu, baru masuk tahap pembayaran. Kemudian baru dilaksanak­an pembanguna­n tanggul dan normalisas­i di tanah yang telah dibebaskan.

Perlu diketahui, di wilayah Gresik, Kali Lamong membentang sepanjang 62 kilometer atau 41,5 persen dari panjang keseluruha­n. Diperinci, profil pengendali­an Kali Lamong di wilayah Gresik membutuhka­n pembebasan lahan di enam kecamatan dengan total luas 282,78 hektare atau 2.391 bidang. Yakni, tanah kas desa (TKD) seluas 79 bidang, wakaf 2 bidang, pemerintah 1 bidang, dan masyarakat 2.309 bidang. Tahun ini adaalokasi­anggaranse­kitarRp100 miliar dari APBN 2021 untuk proyek penanganan Kali Lamong tahap awal.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia