Jawa Pos

Gugatan Ibu terhadap Anak Berakhir Damai

Ibu Mau Lunasi Utang Anaknya

-

SURABAYA, Jawa Pos – Gugatan Erlin Erawati terhadap anaknya, Lanny Kusumawati Hermono, dan bank pelat merah berakhir damai. Sang ibu telah melunasi utang anaknya di bank pelat merah tersebut sebesar Rp 480 juta. Rumah di Jalan Ngagel Dadi, Surabaya, milik Erlin yang diagunkan Lanny tidak jadi disita bank.

Pengacara Erlin, Edi Santoso, menyatakan bahwa perdamaian itu tercapai dalam mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak bank sepakat menghapus bunga dari utang yang tidak kunjung dibayar sebesar Rp 350 juta. Hanya utang pokok yang harus dibayar Erlin.

Kesepakata­n perdamaian itu sudah disampaika­n ke majelis hakim. Tinggal menunggu putusan yang rencananya dibacakan Rabu (21/7). Setelah itu, Erlin menunggu pengembali­an surat izin pemakaian tanah atau surat ijo yang menjadi alas hak atas tanah dari pihak bank. Menurut Edi, pihak bank membutuhka­n waktu untuk mengembali­kan surat ijo tersebut.

”Kesepakata­nnya ditandatan­gani tiga pihak. Bu Erlin, bank, sama pemkot. Karena surat ijo. Tinggal menunggu eksekusiny­a, menunggu putusan. Surat ijo masih di bank, dua pekan janji mau dikembalik­an karena masih diproses,” tuturnya.

Hubungan Erlin dengan Lanny sebenarnya baik-baik saja. Perempuan 54 tahun itu tidak mempermasa­lahkan harus melunasi utang anaknya yang kini ditahan karena kasus korupsi kredit fiktif bank. Hanya, Erlin harus menggugat anaknya. ”Supaya gugatannya tidak kurang pihak saja,” kata Edi.

Erlin sebelumnya terkejut saat bank menagih utang kepadanya. Dia disebut punya kredit yang belum dilunasi. Jika tidak segera dilunasi, rumahnya akan disita untuk dilelang. Padahal, Erlin tidak pernah merasa mengajukan kredit apa pun di BRI dan tidak pernah mengagunka­n rumah tersebut.

Dia lantas mendatangi kantor bank untuk mengklarif­ikasi. Pihak bank menunjukka­n bukti-bukti bahwa Erlin mengajukan kredit. Surat ijo atas tanah yang di atasnya berdiri rumahnya sudah menjadi agunan kredit di bank tersebut. Data pemohon kredit itu juga atas namanya. Namun, ada yang berbeda dalam data yang terekam di permohonan kredit tersebut. Foto pemohon bukan foto wajahnya, melainkan foto Sulastri, salah seorang pembantu Lanny. Fotonya Sulastri, tetapi seolah-olah Erlin.

Kredit itu pun cair. Lanny mendapatka­n kredit Rp 480 juta yang masuk ke rekening Sulastri.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia