Siapkan Aplikasi Jatim Ramah
Inovasi Pemprov Tangani Kekerasan Perempuan-Anak
SURABAYA, Jawa Pos – Satu lagi inovasi di sektor perlindungan perempuan dan anak digulirkan pemprov. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, sebuah aplikasi bernama Jatim Ramah tengah disiapkan.
Lewat aplikasi tersebut, seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak direspons lebih cepat. Tak hanya penanganannya, tapi juga fasilitasi terhadap para korban.
Rencananya, aplikasi itu di-launching pada 29 Juli. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional di Jatim. ”Nanti bisa diunduh melalui gawai. Para perempuan dan anak yang jadi korban bisa melapor di situ. Juga bisa mendapatkan konsultasi dari banyak stakeholder untuk menyelesaikan masalah yang dialami,” kata Kepala DP3AK Jatim Andriyanto kemarin (19/7).
Dia menjelaskan, aplikasi tersebut menggandeng stakeholder terkait. Mulai psikolog, tenaga medis, kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan agama (PA). Korban nanti difasilitasi sesuai dengan kasus yang dialami. Laporan akan langsung direspons admin. Paling lambat 1 x 24 jam. ”Admin akan menganalisis kekerasan yang terjadi. Kemudian disampaikan ke lembaga terkait untuk mendapatkan solusi,” katanya.
Lewat layanan aplikasi tersebut, DP3AK menargetkan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Jatim cepat direspons. Sekaligus bisa menekan tindak kekerasan di Jatim yang saat ini masih cukup tinggi.
Berdasar data, pada Januari–Juli 2021, tercatat sudah ada 724 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Jatim. Kasus tersebut didominasi kekerasan psikis. Disusul kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Sementara itu, pada 2019 dan 2020, Jatim menjadi provinsi tertinggi dengan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak.