Masjid Agung Tiadakan Salat Idul Adha
SIDOARJO, Jawa Pos – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan ketat dalam PPKM darurat. Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan salat Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid atau musala di wilayah zona merah dan oranye.
Hingga kemarin (19/7), pihak Kemenag masih menerima laporan dari masyarakat tentang rencana salat Idul Adha berjamaah. Laporan itu pun sudah dicatat dan ditindaklanjuti dengan memberikan imbauan sekaligus pengertian kepada masyarakat tentang edaran pelaksanaan salat sunah Idul Adha di rumah.
’ Kami mulai nanti (Senin, Red) malam juga melakukan pemantauankegiatantakbirdansalatIdul Adha.Kamibagitiapkawedanan,’ kata Kasi Bimbingan Masyarakat IslamKemenagSidoarjoKhoidar kemarin.Diamengapresiasilangkah pengurus Masjid Agung Sidoarjo selamaini.Sebab,masjidbesardi tengahkotayangmenjadijujukan warga itu tutup total.
’’Sejak diberlakukannya PPKM darurat, masjid tutup. Tidak ada aktivitas warga atau jamaah di sana,’’ ujar Khoidar. Bahkan, saat Idul Adha, Masjid Agung Sidoarjo juga tidak menyelenggarakan kegiatan salat berjamaah. Penyembelihan hewan kurban tidak dilaksanakan tepat pada 10 Zulhijah.
Masjid yang biasa ramai dengan warga itu pun sepi demi mematuhi ketentuan pemimpin daerah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 secara luas.
’’Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah. Masjid ditutup total. Pintu pagar kami kunci,’’ kata Moch. Arifin, seksi administrasi dan perlengkapan Masjid Agung Sidoarjo.
Saat Hari Raya Idul Adha, pihak masjid juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah.
’’Melaksanakansalatsunah(Idul Adha)dirumah.Yangutamamenjalankankewajibanmenjagakesehatan,’ lanjutArifin.(may/c7/any)