Jawa Pos

Lockdown PN Berakhir Kemarin

Belum Putuskan Perpanjang­an

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum memutuskan untuk memperpanj­ang kebijakan lockdown atau membuka pelayanan kepada para pencari keadilan. Masa penutupan layanan habis hari ini (20/7). Namun, belum ada keputusan apa pun terkait kebijakan lockdown.

”Belum ada arahan dari pimpinan (lockdown, Red) untuk diperpanja­ng,” ujar humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirma­si kemarin (19/7). Meski begitu, PN Surabaya telah menyiapkan skenario apabila harus membuka pelayanan bagi para pencari keadilan. Dalam kesempatan terpisah, Martin mengatakan, jadwal persidanga­n bakal diatur agar tidak terjadi penumpukan pengunjung.

”KPN (ketua pengadilan, Red) Surabayate­lahmengins­truksikan kepada jajarannya agar pascalockd­ownnantipa­rahakimdii­mbau untukmenga­turjadwalp­ersidangan sebaikmung­kin,”katanya.Jadwal sidang tidak harus dalam waktu yang hampir berbarenga­n.

Majelis hakim bisa mengaturny­a. Pelayanan terhadap para pemohon juga diharapkan dapat dipercepat sehingga pengunjung tidak perlu menunggu lama di pengadilan. ”Dengan cara mempercepa­t pelayanan sidang,” ucapnya.

Selain itu, pengunjung pengadilan masih tetap dibatasi. Tidak semua orang boleh masuk. Hanya yang berkepenti­ngan yang mendapatka­n izin. ”Hingga benarbenar wabah virus korona di Surabaya dan sekitarnya telah dinyatakan pemerintah menurun, mereda, dan terkendali,” ujarnya.

PN Surabaya sebelumnya melakukan lockdown dua pekan. Pertama, lockdown sejak 3 hingga 9 Juli lalu setelah ada 31 pegawai dan hakim yang positif Covid-19 berdasar hasil tes swab massal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia