Lockdown PN Berakhir Kemarin
Belum Putuskan Perpanjangan
SURABAYA, Jawa Pos – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan lockdown atau membuka pelayanan kepada para pencari keadilan. Masa penutupan layanan habis hari ini (20/7). Namun, belum ada keputusan apa pun terkait kebijakan lockdown.
”Belum ada arahan dari pimpinan (lockdown, Red) untuk diperpanjang,” ujar humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi kemarin (19/7). Meski begitu, PN Surabaya telah menyiapkan skenario apabila harus membuka pelayanan bagi para pencari keadilan. Dalam kesempatan terpisah, Martin mengatakan, jadwal persidangan bakal diatur agar tidak terjadi penumpukan pengunjung.
”KPN (ketua pengadilan, Red) Surabayatelahmenginstruksikan kepada jajarannya agar pascalockdownnantiparahakimdiimbau untukmengaturjadwalpersidangan sebaikmungkin,”katanya.Jadwal sidang tidak harus dalam waktu yang hampir berbarengan.
Majelis hakim bisa mengaturnya. Pelayanan terhadap para pemohon juga diharapkan dapat dipercepat sehingga pengunjung tidak perlu menunggu lama di pengadilan. ”Dengan cara mempercepat pelayanan sidang,” ucapnya.
Selain itu, pengunjung pengadilan masih tetap dibatasi. Tidak semua orang boleh masuk. Hanya yang berkepentingan yang mendapatkan izin. ”Hingga benarbenar wabah virus korona di Surabaya dan sekitarnya telah dinyatakan pemerintah menurun, mereda, dan terkendali,” ujarnya.
PN Surabaya sebelumnya melakukan lockdown dua pekan. Pertama, lockdown sejak 3 hingga 9 Juli lalu setelah ada 31 pegawai dan hakim yang positif Covid-19 berdasar hasil tes swab massal.