Ditipu Mantan Manajer
JAKARTA – Aktor Denny Sumargo tengah mengalami musibah. Mantan pemain basket profesional itu ditipu mantan manajernya, DA, hingga mengalami kerugian Rp 739 juta. Jumlah tersebut berdasar buktibukti data yang telah dikumpulkan pihaknya.
Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, menyatakan mengetahui ada yang tak beres dengan DA dari sang istri, Olivia Allan. Kecurigaan perempuan yang dinikahinya akhir tahun lalu itu berawal dari tawaran kerja sama salah satu brand deodoran ternama.
Padahal, Densu belum menerima pembayaran dari kontrak kerja brand tersebut pada tahun lalu. ”Informasi yang saya dapat katanya karena pandemi. Nah, istri curiga, kok belum bayar udah ngasih kerjaan lagi?’’ katanya saat jumpa pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (30/9).
Setelah mengecek bukti transaksi rekening Densu, mereka akhirnya menyadari adanya kejanggalan. Rupanya, selama ini uang pembayaran dari para klien ditransfer melalui rekening DA. Padahal, seharusnya uang tersebut wajib ditransfer langsung ke rekening Densu. ”Baru nanti komisi dia saya berikan. Kami juga tidak ada kerja sama tertulis dan verbal bahwa uang boleh ditransfer ke dia dulu,’’ tutur pemain film Kartini (2017) itu.
Kuasa hukum Densu, Mohamad Anwar, menambahkan bahwa DA tidak pernah transparan dalam memberikan rekap data kontrak kerja sama dengan klien. Termasuk nilai yang dibayarkan dan mengurangi jumlahnya. ”DA juga memalsukan invoice atas nama Densu Management,’’ jelas dia.
Selain mengalami kerugian materi,Densujugamerasanama baiknyatelahtercemar.Karenaitu, dia membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Melaporkan DA atasdugaantindakpemalsuandan penggelapanuangkePoldaMetro Jaya pada Rabu malam (29/9).
Pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dan melayangkan somasi terhadap DA. Namun, tidak ada respons. Bahkan, mantan manajer yang telah bekerja dengannya lima tahun terakhir itu kabur dan memblokir semua kontak maupun media sosial Densu.