Butuh Kreativitas untuk Cukupi Kebutuhan
Tahap Awal, KBS Terima 25 Persen Pengunjung
SURABAYA – Bukan hanya warga yang riang dengan rencana pembukaan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pemkot serta Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) juga mendapatkan angin segar. Sebab, kas BUMD yang kosong akan kembali terisi.
Izin pembukaan kembali tempat wisata diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain KBS, Surabaya North Quay (SNQ) juga mendapatkan lampu hijau. Operasional dua destinasi wisata itu tengah disiapkan.
Pemkot sudah merancang teknis pembukaan KBS. Jumlah pengunjung dibatasi. Pada tahap awal, hanya 25 persen pengunjung yang diperbolehkan masuk wahana satwa tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, pemkot tidak ingin terburu-buru dalam pembukaan KBS. Sebab, persebaran Covid-19 belum sepenuhnya hilang. ”Kami harus terus waspada,’’ ucapnya kemarin (1/10).
Jumlah pengunjung juga dibatasi. Pintu KBS tidak serta-merta dibuka selebar-lebarnya bagi warga. Maksimal 25 persen. ”Ati-ati disik. Ojok terlalu euforia,’’ paparnya. Persentase jumlah pengunjung nanti terus dievaluasi. Ketika tidak menimbulkan persoalan, jumlahnya lambat laun ditambah. Misalnya, semula 25 persen menjadi 30 persen. Hingga mencapai 50 persen.
Diperkirakan, pembukaan kembali tempat wisata itu belum berdampak signifikan bagi pendapatan KBS. Persentase 25 persen terbilang sangat minim. Padahal, beban KBS pada masa pandemi jauh lebih berat.
Dalam hearing Minggu lalu, Dirut PDTS Chairil Anwar menyampaikan kondisi KBS. Pandemi virus korona membuat BUMD itu tak bisa beroperasi. Pendapatan anjlok. Ditambah lagi, keperluan untuk satwa dan kebutuhan lain mesti dipenuhi.
Chairil mencontohkan biaya belanja pakan satwa. Dalam satu bulan, KBS harus menggelontorkan Rp 500 juta. Itu belum termasuk kebutuhan perawatan kandang hewan.
Menurut Eri, sejatinya KBS telah mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan satwa lewat program orang tua asuh satwa. Pemkot mengajak pengusaha ikut serta membantu mencukupi anggaran pakan satwa. ”Insya Allah, dalam satu tahun tidak ada masalah dengan satwa,’’ paparnya.
Nah, kebutuhan yang lain, seperti gaji karyawan, dipenuhi oleh KBS. Pemkot tidak bisa ikut cawe-cawe. ’’BUMD mencukupi kebutuhannya sendiri,’’ ujarnya.
Mantan kepala bappeko itu menuturkan, pemenuhan kebutuhan KBS bergantung pada pengelola. Pada masa pandemi, PDTS dituntut memacu kreativitas.