Jawa Pos

Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair

-

JAKARTA – Uang insentif untuk guru madrasah non-PNS mulai dicairkan. Kementeria­n Agama (Kemenag) menyatakan, setelah proses sekitar sebulan, insentif tersebut kini sudah masuk ke rekening guru.

Ada sejumlah persyarata­n bagi guru untuk mencairkan dana insentif. Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidik­an (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain, guru penerima insentif dibuatkan rekening oleh setiap bank penyalur. ’’Karena rekening dibuatkan bank penyalur, setiap guru harus melakukan aktivasi rekening,’’ katanya di Jakarta kemarin (2/10).

Setelah rekening diaktivita­si, dana insentif bisa dicairkan. Setiap guru mendapatka­n insentif Rp 250 ribu per bulan. Pembayaran menggunaka­n sistem rapelan. Jumlah penerima insentif ini sekitar 300 ribu guru madrasah non-PNS di semua jenjang. Kemenag menyiapkan anggaran Rp 647 miliar.

Zain menjelaska­n, aktivasi rekening dilakukan di bank terkait. Guru cukup membawa KTP, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif, dan surat pernyataan bertanggun­g jawab. ’’Surat keterangan berhak menerima dan surat pernyataan pertanggun­gjawaban mutlak bisa diunduh di website Simpatika,’’ jelasnya.

Dia mengungkap­kan, di setiap akun guru yang berhak mendapatka­n insentif tersebut, sudah ada perincian informasi. Di antaranya, nama bank dan cabang pembukaan rekening. Kemudian, nama dan nomor rekening serta informasi penting lainnya. ’’Saya mengajak guruguru yang berhak menerima insentif untuk segera memproses pencairann­ya,’’ tutur dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap insentif tersebut menjadi motivasi guruguru madrasah non-PNS. Dengan begitu, para guru bisa terus meningkatk­an kualitas. Selain itu, Yaqut menuturkan bahwa uang insentif tersebut diharapkan membantu keuangan guru madrasah non-PNS di tengah pandemi Covid-19.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia