Jawa Pos

KPU Tetap pada Sikap Awal

Penentuan Tanggal Coblosan Pemilu

-

JAKARTA – Pembahasan terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih alot. Pada sikap resmi yang disampaika­n di rapat konsinyeri­ng kemarin (3/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengubah usulannya terkait hari pemungutan suara.

’’KPU masih konsisten (21 Februari 2024, Red),’’ ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi kepada Jawa Pos. Rapat yang digelar di Bogor itu melibatkan penyelengg­ara pemilu, Komisi II DPR, dan Kemendagri.

Tanggal tersebut terpaut hampir tiga bulan dari usulan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah mengusulka­n pemungutan suara digelar pada 15 Mei 2024 dengan sejumlah pertimbang­an. Yakni, situasi politik, rencana pemulihan ekonomi, hingga efisiensi anggaran.

Usulan pemerintah sempat dikaji KPU. Namun dari hasil pencermata­n, waktu tersebut tidak ideal. Itu dikaitkan dengan pilkada serentak 2024 yang juga menjadi tanggung jawabnya. Atas alasan tersebut, KPU tetap pada sikap awal. ’’Dengan menjelaska­n beberapa alasan bahwa 21 Februari adalah pilihan terbaik,’’ imbuh Pram.

Sebagaiman­a dijelaskan sebelumnya, Februari dipilih penyelengg­ara dengan berbagai pertimbang­an. Selain cuaca dan siklus anggaran, hari tersebut bisa memberi ruang untuk persiapan pilkada yang dipatok November. Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan yang diambil. ’’Belum selesai konsinyeri­ngnya,’’ kata mantan ketua Bawaslu Banten itu.

Sementara itu, dukungan terhadap usulan pemerintah bertambah. Setelah Nasdem dan Golkar, Partai Gerindra juga mendukung opsi 15 Mei 2024. Hal itu disampaika­n Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kemarin. ’’Setelah melalui berbagai pertimbang­an dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaa­n pemilu tanggal 15 Mei,’’ ujarnya.

Dasco menjelaska­n, pihaknya mendukung usulan tersebut demi efektivita­s dan efisiensi Pemilu 2024. Meski demikian, lanjut Dasco, kebutuhan anggaran pemilu harus tetap diperhatik­an. Mengingat, porsi anggaran negara untuk pemilu masih terbatas.

’’Jadi, kalau toh pencoblosa­n pemilu tanggal 15 Mei 2024 ini disepakati, pelaksanaa­n waktu kampanye relatif pendek. Sehingga diharapkan kebutuhan pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara,’’ tegas Dasco.

Sementara itu, peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana berharap, penetapan jadwal tidak hanya mengakomod­asi kepentinga­n politik. Namun, juga perlu melihat dari perspektif pemilih.

Dia menjelaska­n, jika pemilu terlalu mepet dengan pilkada, psikologis masyarakat juga terpengaru­h. Misalnya, tidak dapat mencerna visimisi calon kepala daerah. ’’Misalnya di tengah situasi kampanye pilkada, publik juga dihadapkan dengan situasi sengketa pemilu,’’ ujarnya.

Apalagi di daerah-daerah yang rawan, konstelasi politik yang menghangat akibat irisan pemilu dan pilkada juga dapat memicu konflik. ’’Sengketa pemilu membawa situasi politik yang semakin memanas,’’ imbuhnya. Atas dasar itu, pihaknya mendorong agar pemilu tidak dipaksakan pada 15 Mei 2024.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia