Anggaran Belanja Seragam Siswa Ditambah Rp 21 Miliar
Berharap Tidak Ada Lagi Siswa yang Terlilit Masalah Seragam
SURABAYA – Persoalan tarikan uang seragam sekolah akhirnya mendapatkan jalan terang. Dewan dan pemkot bersepakat mencukupi kekurangan anggaran pemenuhan kebutuhan pakaian siswa itu. Harapannya, dengan tambahan dana tersebut, tidak ada lagi pelajar yang terlilit biaya pendidikan.
Penambahan anggaran belanja seragam sekolah disampaikan pemkot pekan lalu. Tepatnya pada momen pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2021. Pemkot mengusulkan dana sebesar Rp 21 miliar. Legislatif memberikan persetujuan.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menjelaskan, pemkot dan dewan sudah satu suara. Menambah anggaran belanja seragam siswa. Lewat langkah itu, Reni yakin tidak ada lagi sekolah yang menarik biaya seragam. ’’Seluruhnya sudah kami cukupi,’’ jelasnya.
Semula, alokasi anggaran pembelian seragam sekolah besarnya Rp 25 miliar. Dana itu disediakan bagi pelajar yang tidak mampu. Masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan tambahan dana itu, anggaran belanja seragam meningkat dua kali lipat. Totalnya mencapai Rp 46 miliar. Reni menuturkan, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri. ’’Sasarannya juga pelajar sekolah swasta,’’ ucapnya.
Politikus PKS itu menambahkan, pemkot harus menyampaikan detail teknis penyediaan seragam itu. Sebab, saat pembahasan APBDP 2021, skemanya belum gamblang. Misalnya, wujud pakaian yang diberikan. Apakah sudah jadi atau masih berbentuk kain. ’’Harapan saya sudah jadi. Karena menjahit membutuhkan biaya,’’ terangnya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono menjelaskan, pembahasan APBDP 2021 memang sudah rampung. Namun, ada sejumlah detail program yang membutuhkan penjelasan. Salah satunya, pemenuhan seragam bagi siswa. ’’Minggu ini kami meminta eksekutif menyampaikan paparan,’’ ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Supomo membenarkan adanya penambahan anggaran tersebut. Setelah dievaluasi gubernur dan disahkan, dana itu akan didistribusikan ke setiap sekolah. ’’Jadi, dibagi. Teknisnya pihak sekolah yang akan membelanjakan seragam sekolah itu,’’ terangnya.
Tahapan selanjutnya terus berjalan. Dispendik meminta seluruh sekolah mendata ukuran seragam bagi siswa MBR. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran samping untuk memberikan pendampingan dalam pengadaan seragam sekolah. Baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
Seluruhnya sudah kami cukupi.”
RENI ASTUTI