Amankan 27.400 Butir Pil Dobel L dari Warga Sukodono
SIDOARJO – Polresta Sidoarjo kembali meringkus seorang pengedar narkoba. Hari Purwanto ditangkap saat berada di kawasan Pasar Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman. Pemuda asal Dusun Patar, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, itu diduga masuk jaringan Lapas Madiun. Dari tangan pria 28 tahun tersebut, polisi menyita ribuan pil dobel L.
”Sekitar sepuluh hari yang lalu (25/9), pelaku akan bertransaksi di sana, kami sergap langsung di lokasi,” kata Kanitreskrim Polsek Taman Iptu Sugiono kemarin (4/10). Pelaku pun digeledah. Di jaket tersangka ditemukan 10 butir pil dobel L. Petugas pun melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, yang diyakini menjadi tempat penyimpanan pil dobel L.
Benar saja, petugas menemukan satu ember plastik hijau putih. Di dalamnya berisi 28 botol plastik putih yang dijadikan wadah pil. Setiap botol berisi 1.000 butir pil dobel L. Sebanyak 27 botol masih utuh. Sementara itu, satu botol tersisa 400 butir. Sebab, isi dari satu botol sudah diecer pelaku. Pelaku pun diamankan ke Polsek Taman.
Ternyata, berdasar hasil penyelidikan petugas, pelaku sudah berulang-ulang menjual pil dobel L. ”Pelaku sebelumnya juga menjual tiga botol plastik yang berisi 1.000 butir itu,” katanya. Satu botol dia jual seharga Rp 650 ribu.
Sampai saat ini, petugas masih terus mengembangkan tangkapan tersebut. Salah satunya untuk mengejar pemasok pil dobel L ke tersangka. Namun, dugaan sementara, pelaku mendapat pil dobel L itu dari seseorang yang menjadi tahanan di Lapas Madiun.