Ajak Keluarga saat Kirim 1 Kg Sabu-Sabu
SURABAYA – Imam Rosadi mengelabui anak dan istrinya dengan ajakan berlibur ke Surabaya. Padahal, dia berangkat dari Lampung ke Kota Pahlawan untuk mengantarkan 1 kilogram sabu-sabu. Imam dibekuk di sebuah hotel di kawasan Rungkut.
”Modustersangkacukupunik,” ujar Kabidhumas Polda Jatim KombespolGatotRepliHandoko kemarin(4/10).Imamteridentifikasimenyimpannarkobasetelah polisimelakukanpengembangan.
Gatot menjelaskan, awalnya polisi menangkap Moh. Muis Syabani di Jalan Raya Geluran, Sidoarjo. Saat itu dia akan mengirim 1,5 kilogram sabu-sabu. Warga Karang Pilang, Surabaya, tersebut selanjutnya dikeler ke tempat kos. ”Dalam pengembangan, ditemukan barang bukti tambahan berupa 675 butir pil ekstasi,” jelasnya.
Jaringan pemuda 29 tahun itu kemudian ditelusuri. Polisi mendeteksi adanya transaksi lain yang dilakukan Muis. ”Dua tersangka yang ditangkap punya keterkaitan,” ungkap Gatot.
Mantan Kabagops Polrestabes Surabaya tersebut menyatakan, petugas lantas mendatangi sebuah hotel di kawasan Rungkut. Mereka meringkus Imam. ”Di kamar yang disewa tersangka itu terdapat keluarganya,” jelasnya.
Imam diketahui sengaja membawa anak dan istrinya dari Lampung. Dalihnya kepada keluarga adalah liburan ke
Surabaya. Mereka tidak tahu bahwa Imam membawa narkoba. Imam, lanjutnya, mengajak keluarga untuk mengelabui polisi. Dia berharap petugas tidak curiga kepadanya. ”Barang bukti 1 kilogram sabu-sabu ditemukan dalam tas tersangka,” tutur Gatot.
Menurut dia, Imam adalah kurir dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi. Dia mendapatkan narkoba yang dikirim seseorang di Jakarta.