Jawa Pos

Ajak Keluarga saat Kirim 1 Kg Sabu-Sabu

-

SURABAYA – Imam Rosadi mengelabui anak dan istrinya dengan ajakan berlibur ke Surabaya. Padahal, dia berangkat dari Lampung ke Kota Pahlawan untuk mengantark­an 1 kilogram sabu-sabu. Imam dibekuk di sebuah hotel di kawasan Rungkut.

”Modustersa­ngkacukupu­nik,” ujar Kabidhumas Polda Jatim KombespolG­atotRepliH­andoko kemarin(4/10).Imamteride­ntifikasim­enyimpanna­rkobasetel­ah polisimela­kukanpenge­mbangan.

Gatot menjelaska­n, awalnya polisi menangkap Moh. Muis Syabani di Jalan Raya Geluran, Sidoarjo. Saat itu dia akan mengirim 1,5 kilogram sabu-sabu. Warga Karang Pilang, Surabaya, tersebut selanjutny­a dikeler ke tempat kos. ”Dalam pengembang­an, ditemukan barang bukti tambahan berupa 675 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Jaringan pemuda 29 tahun itu kemudian ditelusuri. Polisi mendeteksi adanya transaksi lain yang dilakukan Muis. ”Dua tersangka yang ditangkap punya keterkaita­n,” ungkap Gatot.

Mantan Kabagops Polrestabe­s Surabaya tersebut menyatakan, petugas lantas mendatangi sebuah hotel di kawasan Rungkut. Mereka meringkus Imam. ”Di kamar yang disewa tersangka itu terdapat keluargany­a,” jelasnya.

Imam diketahui sengaja membawa anak dan istrinya dari Lampung. Dalihnya kepada keluarga adalah liburan ke

Surabaya. Mereka tidak tahu bahwa Imam membawa narkoba. Imam, lanjutnya, mengajak keluarga untuk mengelabui polisi. Dia berharap petugas tidak curiga kepadanya. ”Barang bukti 1 kilogram sabu-sabu ditemukan dalam tas tersangka,” tutur Gatot.

Menurut dia, Imam adalah kurir dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi. Dia mendapatka­n narkoba yang dikirim seseorang di Jakarta.

 ?? ALLEX QOMARULLAH/JAWA POS ?? ILEGAL: Kombespol Gatot Repli Handoko menunjukka­n barang bukti sabu-sabu yang disita Polda Jatim.
ALLEX QOMARULLAH/JAWA POS ILEGAL: Kombespol Gatot Repli Handoko menunjukka­n barang bukti sabu-sabu yang disita Polda Jatim.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia