Tuntaskan Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ajak Pemda Dukung PTM Terbatas
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penuntasan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Pasalnya, penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Berdasar data Pusdatin Kemenkes per 15 September 2021, baru 62 persen atau 3,42 juta pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah menerima vaksinasi. Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima dua dosis vaksin. Sementara itu, target total vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 5,5 juta orang.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terus mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk menuntaskan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
”Jika sekolah berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika semua pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksin,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksakan anak didiknya untuk menjalani PTM terbatas secara sepihak. Pihak sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). ”Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran yang terbaik bagi anaknya, apakah PTM terbatas atau PJJ,” tegasnya.
Sampai saat ini, kata Menteri Nadiem, lebih dari 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3 yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar karena sebenarnya ada 95 persen satuan pendidikan yang bisa menjalankan PTM terbatas.
Terlepas adanya advokasi dari empat kementerian dan satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda. ”Pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB empat menteri,” sebutnya.
Menanggapi penekanan tersebut, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edy Suharmanto mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan program vaksinasi untuk para guru dan tenaga kependidikan untuk menunjang pelaksanaan PTM terbatas.
”Sebagai bentuk dukungan terhadap PTM terbatas, Kemendagri akan melakukan pertemuan dengan sekretaris daerah di berbagai wilayah serta melibatkan para camat, lurah, dan kepala desa untuk mendorong daerah setempat dalam upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan,” katanya.