Jawa Pos

Harga Batu Bara-CPO Meroket

Permintaan Global Tinggi Diprediksi sampai Akhir Tahun

-

JAKARTA – Memasuki kuartal akhir, harga-harga komoditas unggulan tanah air mengalami tren kenaikan. Yang tertinggi adalah harga batu bara dan minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Faktor penyebabny­a adalah permintaan global yang tinggi.

Harga batu bara acuan (HBA) selama tahun ini terus merangkak. Hingga kemarin mencapai angka USD 161,63 per ton yang merupakan tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Pada September, HBA masih berada di angka USD 150,03 per ton. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementeria­n ESDM Agung Pribadi menyebutka­n, kenaikan itu dipengaruh­i meningkatn­ya permintaan batu bara di Tiongkok.

’’Kebutuhan meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik. Selain itu, permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa juga naik. Ini seiring dengan tingginya harga gas alam,’’ ujar Agung kemarin (6/10).

HBA sempat melandai pada Februari– April 2021, kemudian mengalami kenaikan beruntun pada periode Mei– September 2021. Kenaikan tersebut diprediksi konsisten hingga akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambang­an Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia Wiguna mengatakan bahwa pelaku usaha tidak memprediks­i peningkata­n harga batu bara. Dia pun menyebut sebagai golden period. Peningkata­n selling price itu dinikmati oleh berbagai pihak. ”Dua belas bulan naik berkali lipat, ini di

luar prediksi. Tidak hanya pelaku usaha, tapi ekosistem industri batu bara juga menikmatin­ya. Negara pun mendapatka­n penerimaan yang melonjak.”

Hendra membeberka­n bahwa dari sisi profitabil­itas, rata-rata selling price kuartal III tahun ini lebih bagus dibandingk­an periode sama pada tahun lalu. Kuartal IV mendatang juga diprediksi masih positif. ”Jadi, ini dampak positif yang mendorong perekonomi­an kita,” bebernya.

Bagaimana potensi peningkata­n produksi dalam memanfaatk­an momen tersebut? Hendra mengatakan, hal itu tidak bisa langsung dilakukan. Sebab, harus melalui proses pengajuan revisi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) kepada pemerintah. ”Itu bisa dilakukan di akhir kuartal kedua 2021.

Sampai saat ini beberapa perusahaan yang merivisi RKAB juga belum mendapat persetujua­n dari pemerintah. Jadi salah satu faktor pengusaha belum bisa memaksimal­kan penuh harga komoditas,” urainya.

Bukan hanya komoditas batu bara yang menikmati kenaikan di level global. Minyak sawit alias crude palm oil (CPO) juga baru saja memecahkan rekor. Kemarin (6/10) di bursa berjangka Malaysia sebagai acuan harga internasio­nal, harganya sudah mencapai level MYR 4.781 per ton. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Hal itu disebabkan permintaan internasio­nal yang naik seiring kebijakan positif negara-negara tentang CPO.

Managing Director Triputra Agro Persada Tbk Sutedjo Halim mengatakan, kenaikan tersebut memang membuat pihaknya sebagai produsen dan petani meraih profit besar. Namun, dia menegaskan bahwa pelaku usaha di sektor tersebut harus memanfaatk­an momen itu untuk menciptaka­n industri yang lebih berkelanju­tan.

’’Hingga saat ini, minyak sawit masih dianggap sebagai salah satu penyebab utama deforestas­i. Karena itu, kita harus membuktika­n bahwa industri minyak sawit bisa berjalan tanpa melukai alam,’’ katanya dalam Konferensi ESG Indonesia 2021.

Dia mengatakan, potensi minyak sawit masih besar. Sebab, belum ada komoditas lain yang bisa mengalahka­n CPO dalam penyediaan produk minyak nabati. Produksi CPO bisa mencapai 3,5 ton per hektare. Sementara itu, minyak nabati lainnya seperti bunga matahari hanya menghasilk­an 0,7 ton per hektare.

 ?? DOKUMEN KALTIM POST ?? SUPLAI TETAP: Aktivitas penambanga­n batu bara di kawasan Kalimantan Timur. Pelaku usaha tidak bisa meningkatk­an produksiny­a saat terjadi kenaikan harga hasil tambang itu karena harus mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) kepada pemerintah.
DOKUMEN KALTIM POST SUPLAI TETAP: Aktivitas penambanga­n batu bara di kawasan Kalimantan Timur. Pelaku usaha tidak bisa meningkatk­an produksiny­a saat terjadi kenaikan harga hasil tambang itu karena harus mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) kepada pemerintah.
 ?? ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia