Jawa Pos

Target Pajak Daerah Naik Rp 1,05 Triliun

Paling Banyak Sektor BBNKB

-

SURABAYA – Perubahan APBD (PAPBD) 2021 Jatim baru saja ditetapkan. Ada revisi anggaran sejumlah program publik. Pemprov dan DPRD sepakat untuk mengubah target pendapatan daerah, khususnya sektor pajak.

Target perubahann­ya cukup signifikan. Jika pada APBD 2021 sektor pajak daerah diproyeksi­kan bisa meraup Rp 13,19 triliun, pada PAPBD 2021 targetnya berubah menjadi Rp 14,28 triliun atau naik sekitar Rp 1,05 triliun. Target kenaikan ditetapkan pada empat jenis pajak daerah.

Empat jenis pajak itu meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), serta pajak air permukaan (PAP).

Dari semua sektor itu, yang paling tinggi adalah BBNKB. Penambahan target pada sektor tersebut mencapai Rp 600 miliar. Dari sebelumnya Rp 2,55 triliun menjadi Rp 3,15 triliun. ”Kami akan berupaya untuk mencapai target tersebut,’’ kata Abimanyu.

Target kenaikan itu tidak terlepas dari diberlakuk­annya program diskon pajak bebas biaya pokok. Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup besar. Sejak 9 September hingga kemarin, ada 41.576 wajib pajak yang memanfaatk­an bea balik nama. ”Masih ada sisa waktu untuk mengejar target tersebut,’’ ucapnya.

Selain itu, bapenda memberlaku­kan program diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen untuk roda dua dan 10 persen untuk roda empat. Yang memanfaatk­an program tersebut meliputi 852.620 unit roda dua dan 152.336 unit roda empat. ”Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatk­an program ini,” katanya.

Selain program diskon, bapenda menyiapkan sejumlah inovasi di sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satunya Samsat OPOP. Yakni, pembayaran melalui koperasi atau badan usaha pesantren. Layanan tersebut diharapkan bisa menyerap penerimaan pajak di sekitar pesantren. Selama ini, bapenda baru mengganden­g BUMDes untuk menggelar layanan serupa.

Hingga September 2021, penerimaan pajak dari semua sektor mencapai Rp 10,6 triliun. Artinya, bapenda mengupayak­an penerimaan pada semua sektor hingga sekitar Rp 4 triliun. Nominal yang tidak sedikit.

Selain perubahan di sektor pendapatan daerah, dalam PAPBD 2021 juga terjadi sejumlah revisi di sektor program publik. Salah satunya adalah pengalokas­ian anggaran untuk tenaga kesehatan di daerah guna mendukung penanganan pandemi. Kebijakan itu didasarkan pada surat menteri kesehatan bernomor HK.01.07/ Menkes/2359/2021 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Perubahan anggaran juga diberikan untuk program-program yang diproyeksi­kan bisa menjadi pengungkit ekonomi Jatim yang terdampak pandemi.

 ?? ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia