Pacu OPD Kembangkan Inovasi Pelayanan
Disdag Pakai QRIS, Dispendukcapil Gunakan Lontong Kupang
SURABAYA – Cepat, mudah, dan tidak ribet. Itu adalah gambaran pelayanan publik yang hendak dirancang pemkot. Memang tidak mudah mewujudkan target itu. Namun, pemkot sudah memiliki langkah.
Salah satu upayanya adalah memacu kreativitas OPD. Seluruh dinas wajib membuat terobosan baru. Satu OPD satu inovasi. Dengan kebijakan tersebut, pelayanan publik bakal semakin prima.
Contohnya, dinas perdagangan (disdag). OPD itu merancang dua inovasi sekaligus. Pertama, membuat wadah bagi pelaku UMKM untuk memamerkan produk. ”Ada spot di Siola yang memajang hasil karya UMKM,” ucap Kepala Disdag Wiwiek Widyawati.
Disdag juga membuat lapak online. Yakni, aplikasi E-Local
Market. Marketplace itu memajang produk-produk industri kecil. Mulai sepatu, tas, craft, hingga kuliner.
Di era digital, aplikasi memang memiliki peran vital. Dengan E-Local Market, jangkauan pemasaran produk UMKM Surabaya semakin luas. ”Peminatnya banyak dari luar kota,” tuturnya.
Warga yang tidak membawa uang tunai, namun ingin berbelanja produk UMKM, tak perlu resah. Disdag menyediakan sistem pembayaran anyar. Yakni, lewat QRIS.
Wiwiek berharap kemudahan tersebut tidak hanya dimanfaatkan pembeli. Lebih dari itu, pihaknya ingin perekonomian kembali pulih secepatnya. ”Pelaku UMKM di Surabaya bangkit,” terangnya.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) tak mau kalah. Beragam terobosan baru digagas. Inovasi paling anyar adalah Lontong Kupang. Akhir bulan lalu aplikasi tersebut diluncurkan.
Kepala Dispendukcapil Agus Imam Sonhaji menjelaskan, aplikasi Lontong Kupang bertujuan untuk membantu warga. Terutama pasangan suami istri yang ingin mengajukan pengesahan pernikahan. ”Untuk isbat nikah,” katanya.
Sebelum aplikasi itu dikenalkan, pengurusan isbat nikah memakan waktu panjang. Pemohon harus bolak-balik berkunjung ke beberapa instansi. ”Kini cukup mengajukan permohonan di kelurahan,” jelasnya.
Teknis mendapatkan pelayanan cukup mudah. Setelah pemohon sampai di kelurahan, berkas yang dibutuhkan diunggah. Setelah itu menentukan tanggal sidang. Dalam sehari, pemohon mendapatkan empat produk sekaligus. Mulai buku nikah, akta nikah, perubahan status kartu keluarga (KK), hingga perubahan status KTP.