Silpa Mengerucut Rp 177 Miliar
GRESIK–Sisalebihpembiayaan anggaran (silpa) 2021 dalam draf kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebelumnya mencapai Rp 430 miliar atau 13 persen. Namun, setelah dioptimalkan, silpa APBD 2021 dikerucutkan menjadi Rp 177 miliar atau 5,26 persen.
Ketua Tim Anggaran Pemkab Gresik Achmad Wasil menyatakan, untuk menghitung itu, pihaknya mengacu pada defisit anggaran. Memang, dia mengakui bahwa proyeksi silpa sebelumnya mencapai 13 persen. Sebab, itu memakai acuan dana alokasi khusus (DAK) yang kecil pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, karena ada kenaikan, silpa tersebut dioptimalkan dan disesuaikan dengan kebijakan. Saat ini draf itu belum difinalisasi. Dengan adanya silpa yang cukup besar tersebut, tentu akan berimbas pada APBD 2022.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2022, kekuatan APBD Gresik 2022 dipatok Rp 3,6 triliun. Perinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 triliun dengan perincian pajak daerah ditargetkan Rp 747 miliar dan retribusi daerah Rp 136 miliar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 260 miliar.
Untuk dana transfer, ditargetkan Rp 1.955 triliun yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat Rp 1.712 triliun dan dana transfer antardaerah Rp 243 miliar. Ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 70,6 miliar.
Dengan berkurangnya silpa dari Rp 430 miliar menjadi Rp 177 miliar itu, total penerimaan daerah juga berubah. Artinya, apabila total pendapatan daerah sebesar Rp 3.176 triliun, ditambahkan dengan penerimaan pembiayaan dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 177 miliar, jadinya Rp 3.353 triliun.
Wasil menyebutkan, rencana APBD 2022 sudah menerapkan skala prioritas. Terutama untuk anggaran pembangunan dasar.