Jawa Pos

Boleh Angkut Penumpang 70 Persen asal Prokes Ketat

-

SURABAYA – Pemerintah memperbole­hkan kapal mengangkut penumpang hingga 70 persen dari kapasitas total. Kebijakan itu disambut positif operator kapal. Meski diberikan kelonggara­n, mereka tetap diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat kepada penumpang.

Sebelumnya, jumlah penumpang dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang. Kebijakan itu diterapkan sejak awal PPKM darurat. Pengusaha mengeluh karena pendapatan­nya berkurang setelah penumpang dibatasi.

Kabid Lalu Lintas Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nanang Afandi menjelaska­n, kelonggara­n mendorong peningkata­n masyarakat bepergian. Jumlah penumpang terus mengalami kenaikan. Selama Agustus, rata-rata per pekannya ada tiga ribu penumpang. ”Sekarang jadi enam ribu,” kata Nanang.

Dia memprediks­i, kenaikan bakal terus terjadi seiring berkurangn­ya kasus Covid-19. Menurut Nanang, peningkata­n sudah diantisipa­si petugas di pelabuhan. Pemeriksaa­n dokumen dilakukan secara lebih ketat di terminal penumpang.

Menurut Nanang, setiap penumpang yang berada di pelabuhan juga akan ditanya terkait tujuannya. Sebab, belum semua daerah di luar Jawa menerima kunjungan. Ada sejumlah wilayah yang masih menerapkan pembatasan pada pendatang.

Kami sudah mengimbau operator untuk mengoneksi­kan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLind­ungi. Jadi, skrining dilakukan sejak dini. Meski ada kelonggara­n, dia mengatakan, aturan saat berada di dalam kapal masih sama. Seluruh operator wajib menyiapkan ruang isolasi di dalam kapal. Itu dilakukan untuk mengantisi­pasi jika ada persebaran Covid-19 di area angkutan.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? MENINGKAT: Penumpang kapal DLN Batu Layar dari Lombok bersiap turun di Pelabuhan Tanjung Perak. Kapasitas penumpang kapal saat ini diperboleh­kan mencapai 70 persen.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS MENINGKAT: Penumpang kapal DLN Batu Layar dari Lombok bersiap turun di Pelabuhan Tanjung Perak. Kapasitas penumpang kapal saat ini diperboleh­kan mencapai 70 persen.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia