Jawa Pos

Sesuai Road Map Tatanan Kehidupan Baru

-

PEMERINTAH bergerak cepat menyusun peta jalan transisi dari pandemi menuju endemi guna mengendali­kan laju penularan Covid-19 dan mengembali­kan aktivitas masyarakat secara normal. Langkah awal bagi masyarakat adalah dengan menyegerak­an vaksinasi, mendisipli­nkan kebiasaan memakai masker, dan menjaga kesehatan tubuh dengan gaya hidup sehat.

Menteri Komunikasi dan Informatik­a Johnny G. Plate mengatakan bahwa Covid-19 diprediksi tidak hilang dalam waktu cepat. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk beradaptas­i dan mengadopsi kebiasaan-kebiasaan baru agar dapat hidup sehat berdamping­an dengan Covid-19.

”Sebagai bagian dari strategi dan skenario menuju hidup bersama Covid-19 tersebut, sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju endemi. Pada akhirnya nanti, upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbang­an antara perekonomi­an dan kesehatan secara bertahap,” ungkap Menkominfo Johnny.

Peta jalan yang dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat dalam transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Tidak hanya menjadi acuan dalam upaya menekan penularan Covid-19, peta jalan itu juga dibuat untuk memungkink­an masyarakat beraktivit­as seperti biasa.

Dalam menyusun peta jalan tersebut, Menkominfo Johnny mengatakan bahwa pemerintah melibatkan stakeholde­r terkait dan menjadikan pengalaman negara-negara lain sebagai acuan. Peta jalan akan terus disempurna­kan sesuai perkembang­an penanganan Covid-19 di tanah air dengan target pembukaan pada fatality rate sekitar 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100.000, serta positivity rate kurang dari 5 persen.

”Penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tertentu didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku. Pelaksanaa­nnya akan didukung penggunaan teknologi digital. Salah satunya dengan aplikasi PeduliLind­ungi,” lanjutnya.

Standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang/fasilitas publik, sedangkan standar aktivitas mengatur bentuk dan durasi aktivitas yang diperboleh­kan. Sementara itu, standar perilaku adalah bagaimana pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalanka­n protokol kesehatan saat beraktivit­as.

Menkominfo Johnny mengatakan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan disiplin, khususnya dalam hal mengenakan masker, serta upaya lain seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Tak kalah penting, dia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatk­an kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan dan menyegerak­an vaksinasi.

”Masyarakat harus sadar bahwa virus Covid-19 terus ada di dekat kita sehingga sadar juga untuk melaksanak­an protokol kesehatan. Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanak­an, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindung­an diri kita sendiri dan keluarga,” jelas Menkominfo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia