Langgar Prokes, Lima Pagupon Dibakar
SURABAYA – Membara. Lima pagupon terpaksa dibakar petugas kemarin (7/10) siang. Pembakaran itu dilakukan setelah peringatan demi peringatan dilayangkan kepada warga Jalan Karang Asem Gardu Ploso, Kecamatan Tambaksari, agar tak beraktivitas yang memunculkan kerumunan.
Pembongkaran paksa dan pembakaran sebagian pagupon itu menyusul ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Setiap pekan kawasan tersebut dijadikan ajang adu merpati yang menimbulkan kerumunan dan meresahkan masyarakat.
’Kegiatanitumemicukerumunan.Apalagi, Covid-19masihada. Ituharusditertibkan,’ kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar di lokasi kemarin.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Pihaknya bersama petugas Kecamatan
Tambaksari dan koramil melakukan tindakan tegas dengan membongkar lima pagupon tersebut.
’’Penindakan itu juga mengantisipasi tindak kriminal lain, termasuk dugaan judi burung merpati yang kerap terjadi di kawasan tersebut,’’ lanjutnya.
Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengungkapkan, aktivitas adu merpati setiap pekan selaku menimbulkan kerumunan. Ratusan warga dari berbagai tempat hadir untuk menyaksikan bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut.
Hal itulah yang membuat petugas gabungan menindak tegas praktik tersebut.
’’Itu menimbulkan kerumunan. Seharusnya bersama-sama menjaga agar Surabaya bisa zona hijau dan tidak muncul klaster baru,’’ tuturnya.
Dia berharap masyarakat lebih sadar dengan upaya pemerintah kota yang tengah berusaha mencegah persebaran Covid-19. ’’Covid-19 masih ada, seharusnya bareng-bareng jogo Suroboyo,’’ tandasnya.