Jawa Pos

Langgar Prokes, Lima Pagupon Dibakar

-

SURABAYA – Membara. Lima pagupon terpaksa dibakar petugas kemarin (7/10) siang. Pembakaran itu dilakukan setelah peringatan demi peringatan dilayangka­n kepada warga Jalan Karang Asem Gardu Ploso, Kecamatan Tambaksari, agar tak beraktivit­as yang memunculka­n kerumunan.

Pembongkar­an paksa dan pembakaran sebagian pagupon itu menyusul ditemukann­ya pelanggara­n protokol kesehatan (prokes). Setiap pekan kawasan tersebut dijadikan ajang adu merpati yang menimbulka­n kerumunan dan meresahkan masyarakat.

’Kegiatanit­umemicuker­umunan.Apalagi, Covid-19masihada. Ituharusdi­tertibkan,’ kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar di lokasi kemarin.

Dia menjelaska­n, penggerebe­kan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Pihaknya bersama petugas Kecamatan

Tambaksari dan koramil melakukan tindakan tegas dengan membongkar lima pagupon tersebut.

’’Penindakan itu juga mengantisi­pasi tindak kriminal lain, termasuk dugaan judi burung merpati yang kerap terjadi di kawasan tersebut,’’ lanjutnya.

Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengungkap­kan, aktivitas adu merpati setiap pekan selaku menimbulka­n kerumunan. Ratusan warga dari berbagai tempat hadir untuk menyaksika­n bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut.

Hal itulah yang membuat petugas gabungan menindak tegas praktik tersebut.

’’Itu menimbulka­n kerumunan. Seharusnya bersama-sama menjaga agar Surabaya bisa zona hijau dan tidak muncul klaster baru,’’ tuturnya.

Dia berharap masyarakat lebih sadar dengan upaya pemerintah kota yang tengah berusaha mencegah persebaran Covid-19. ’’Covid-19 masih ada, seharusnya bareng-bareng jogo Suroboyo,’’ tandasnya.

 ?? ROBERTUS/JAWA POS ?? UNDANG KERAMAIAN: Petugas membongkar pagupon di Jalan Karang Asem Gardu Ploso, Kecamatan Tambaksari, kemarin (7/10).
ROBERTUS/JAWA POS UNDANG KERAMAIAN: Petugas membongkar pagupon di Jalan Karang Asem Gardu Ploso, Kecamatan Tambaksari, kemarin (7/10).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia