Usulkan Bangun SMPN Baru
Tapi Ditolak Badan Anggaran
GRESIK – Kebutuhan sekolah negeri jenjang SMP di Gresik masih sangat mendesak. Masih ada sekitar 14 ribu lulusan SD yang tidak bisa masuk sekolah negeri. Namun, saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), sempat ada penolakan pembangunan unit sekolah baru (USB) SMPN 34 Gresik.
Menurut data Dinas Pendidikan Pemkab Gresik, siswa lulusan jenjang SD tahun ini berkisar 21 ribu. Sementara itu, kapasitas SMP negeri di Gresik baru bisa menampung tujuh ribu siswa. Itu pun sudah ditambah dua unit sekolah baru meski belum memiliki gedung.
Upaya Pemkab Gresik untuk menambah USB tersebut dilaku_ kan di SMPN 33 Gresik yang dibangun tahun ini. Sekolah di Desa Bambe, Driyorejo, tersebut sudah memiliki 288 siswa. Yakni, terdiri atas empat rombongan belajar (rombel) kelas VIII dengan 128 siswa dan lima rombel kelas VII dengan 160 siswa. SMP baru ini sudah membuka pendaftaran sejak 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik S. Harianto menyatakan, rencana pembukaan USB, yakni SMPN 34, itu sudah bergulir lama. Tujuannya, memenuhi kebutuhan sekolah negeri bagi siswa lulusan SD.
Bahkan, dia menyebutkan, persyaratan pun sudah lengkap. Sebagaimana tanah yang sudah diserahkan pihak pengembang ke Pemkab Gresik. Meski gedung baru direncanakan, Harianto mengaku, nomor pokok sekolah nasional (NPSN) sudah dikeluarkan pusat. Bahkan, bantuan operasional sekolah APBN (bosnas) sudah siap. ’’Semua persyaratan sudah siap. SK bupati juga sudah ada. Izin pusat juga sudah ada,’’ jelas Harianto.
Perlu diketahui, SMPN 34 sudah mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2021. Kini SMPN yang rencananya berlokasi di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, itu memiliki 128 siswa yang dibagi empat rombel. ’’Sekarang numpang di SD Manyar dulu,’’ ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad membenarkan apabila sempat terjadi penolakan terkait dengan pembangunan SMPN 34 tersebut. Yakni, saat pembahasan badan anggaran (banggar) 25 September lalu.
Dari persoalan tersebut, akhirnya dilimpahkan ke Komisi IV agar dilakukan rapat dengar pendapat dengan dispendik.
’’Sudah kami hearing dengan dispendik. Di situ, sudah ada kajian, sudah ada SK bupati, dan sudah ada muridnya. Kemudian, keberadaan sekolah negeri ini sangat dibutuhkan masyarakat. Akhirnya, rapat disepakati agar SMPN 34 tetap dibangun. Dengan anggaran yang tertera Rp 10 miliar,’’ jelas Muhammad.
Namun, saat finalisasi anggaran, hasil hearing yang menyetujui pembangunan SMPN 34 itu dipersoalkan lagi. Alasannya, khawatir apabila sekolah swasta tidak laku.
’’Ini akhirnya anggaran belum dihapus, tapi diberi bintang satu. Nanti ditindaklanjuti. Pada dasarnya, kami Komisi IV dan dispendik sudah setuju melanjutkan pembangunan SMPN 34 itu,’’ pungkas politikus PKB itu.