Polisi Sita Uang Palsu Rp 3,7 Miliar
SURABAYA – Komplotan pengedar uang palsu (upal) antarkota ditangkap polisi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya berupa upal senilai Rp 3,7 miliar.
Lima pelaku itu dibekuk di sejumlah tempat. Mereka berperan sebagai pemodal, pembuat, dan pengedar. ”Produksinya (upal, Red) disebar di berbagai daerah,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko kemarin (7/10).
Komplotan itu awalnya terendus di Banyuwangi. Petugas melakukan identifikasi setelah mendapat laporan adanya peredaran upal di sebuah rest area. Hasilnya, polisi meringkus Ari Susanto.
Warga Lombok itu diketahui membawa u p al pecahan R p 100 ribu sebanyak 71 lembar. Dia mengaku u p al tersebut didapat dari Ali Agung di Nganjuk. ”Seusai penangkapan, langsung dilakukan pengembangan ke sindikat atasnya,” kata Gatot.
Ali yang menjadi target dibekuk beberapa saat berselang. Di rumahnya, polisi kembali menemukan upal senilai Rp 1 miliar di dalam tas ransel Ali. Upaya pengembangan selanjutnya mengarah ke Mojokerto. Sebab, Ali menyebut upal yang dibawanya disuplai Ahmad Untung Wijaya. Di rumah pria 44 tahun tersebut, ditemukan uang Rp 30 juta yang semuanya palsu.
Ketiganya, kata Gatot, ternyata hanya kelompok bawah. Mereka bertiga berperan sebagai pengedar .” Dalam pengembangan selanjutnya, anggota menangkap bosnya,” ujar perwira yang pernah menjabat Kasa t r es krim Polresta Manado tersebut.
Menurut Gatot, semua upal yang disita dari ketiga tersangka berasal dari Arso Suprantiyo.
Di rumah Arso, polisi menemukan upal pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2 miliar. Upal itu disembunyikan di dalam kardus.
Gatot menyatakan, pengembangan terus dilakukan meski bos komplotan sudah tertangkap. Joko Sugiarto yang bertindak sebagai pencetak upal diciduk di Bojonegoro. Dari rumahnya diamankan sejumlah peralatan mencetak upal.
Menurut dia, pembuatan upal cukup sederhana. Joko memakai printer, kertas buram, dan cetakan sablon. ”Kualitas upal berbeda jauh dengan uang asli,” jelasnya. Namun, upal akan terlihat mirip kalau tidak diteliti.