Protokol Kesehatan Harus Tetap Terjaga
PEMERINTAH mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop beroperasi setelah melakukan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 berpesan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan meminta pemilik usaha bioskop memiliki brosur informasi.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi menilai, masyarakat tentu sangat menyambut kebijakan pembukaan kembali aktivitas bioskop. Namun, dia mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Artinya, penularan virus masih bisa terjadi sehingga aktivitas apa pun kalau tidak dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat tentu berisiko.
”Oleh karenanya, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan prokes walaupun ada pembukaan aktivitas, termasuk bioskop. Kita jaga diri kita sendiri dan juga orang lain agar tidak tertular Covid-19 karena pandemi ini belum berakhir,” jelasnya.
Dia mengingatkan, saat pembukaan bioskop dengan berbagai syarat, yang paling penting tentu kepatuhan masyarakat. Karena itu, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, pihaknya meminta pemilik usaha bioskop memiliki brosur atau informasi tentang tata cara menonton bioskop yang aman.
”Misal, tentang pintu masuk dan keluar yang berbeda. Kemudian, bagaimana membeli tiket secara online hingga ada kepastian untuk membatasi kursi,” sebutnya.
Tidak hanya itu, satgas Covid-19 juga meminta pembukaan aktivitas diikuti dengan edukasi dan sosialisasi oleh institusi yang menyelenggarakan kegiatan di tempat publik. Dia meminta pemilik usaha melengkapi alat pendukung prokes. Misalnya, masker cadangan, tempat cuci tangan, dan tanda jaga jarak. Tujuannya, memudahkan masyarakat mematuhi prokes.