Jawa Pos

Eks TKN Pimpin Timsel KPU-Bawaslu

-

DAFTAR anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022–2017 akhirnya diumumkan ke publik kemarin (11/10). Pengumuman tersebut disampaika­n setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.

Total, ada 11 nama yang ditunjuk di jajaran timsel dari unsur pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat. Deputi VI Kepala Staf Kepresiden­an Juri Ardiantoro ditunjuk sebagai ketua timsel. Pembentuka­n timsel itu merujuk pada UU Pemilu 7/2017.

”Kita serahkan kepada seluruh yang ditunjuk tadi dan seperti apa tugasnya, langkah berikutnya,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Sekretaris timsel yang juga Dirjen Politik dan Pemerintah­an Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menyatakan, secara prinsip, kerja timsel masih sama dengan lima tahun lalu. Mulai mengumumka­n pendaftara­n, penelitian administra­si, seleksi tertulis, tes kesehatan dan psikotes, hingga wawancara. Nanti hasil yang diserahkan kepada presiden adalah 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. ”Nanti oleh bapak presiden dilanjutka­n kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnis­a Nur Agustyati menuturkan, secara komposisi timsel cukup representa­tif. Ada yang berlatar belakang hukum, politik, psikologi, hingga manajemen.

Meski demikian, wanita yang akrab disapa Ninis itu menyoroti posisi Juri sebagai ketua timsel. Dia menilai dari aspek independen­si perlu mendapat catatan. Sebab, yang bersangkut­an pernah menjabat anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. ”Untuk menjaga supaya tidak ada konflik kepentinga­n, mungkin perlu ada semacam pernyataan bahwa akan menghindar­i konflik kepentinga­n ini,” tuturnya.

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ??
HENDRA EKA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia