Eks TKN Pimpin Timsel KPU-Bawaslu
DAFTAR anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022–2017 akhirnya diumumkan ke publik kemarin (11/10). Pengumuman tersebut disampaikan setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Total, ada 11 nama yang ditunjuk di jajaran timsel dari unsur pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat. Deputi VI Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro ditunjuk sebagai ketua timsel. Pembentukan timsel itu merujuk pada UU Pemilu 7/2017.
”Kita serahkan kepada seluruh yang ditunjuk tadi dan seperti apa tugasnya, langkah berikutnya,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Sekretaris timsel yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menyatakan, secara prinsip, kerja timsel masih sama dengan lima tahun lalu. Mulai mengumumkan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, tes kesehatan dan psikotes, hingga wawancara. Nanti hasil yang diserahkan kepada presiden adalah 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. ”Nanti oleh bapak presiden dilanjutkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menuturkan, secara komposisi timsel cukup representatif. Ada yang berlatar belakang hukum, politik, psikologi, hingga manajemen.
Meski demikian, wanita yang akrab disapa Ninis itu menyoroti posisi Juri sebagai ketua timsel. Dia menilai dari aspek independensi perlu mendapat catatan. Sebab, yang bersangkutan pernah menjabat anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. ”Untuk menjaga supaya tidak ada konflik kepentingan, mungkin perlu ada semacam pernyataan bahwa akan menghindari konflik kepentingan ini,” tuturnya.