Resmikan Smart Card dan Cashless di Terminal
PEMERINTAH Provinsi Jatim terus berinovasi mengembangkan infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara. Hal itu sesuai dengan Nawa Bhakti Satya ke-4 yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yakni Jatim Akses. Salah satu realisasinya adalah diresmikannya sistem smart card dan pembayaran cashless pada kendaraan angkutan penumpang umum. Seremoni tersebut berlangsung di Terminal Anjuk Ladang, Nganjuk, 29 September lalu.
Peresmian tersebut sekaligus merupakan rangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Jadi Ke-76 Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang diperingati hari ini (12/10). Dishub Jatim menjadi pelopor teknologi tersebut. Sebab, di terminal tipe B di Indonesia, Jatim merupakan daerah kali pertama dan satu-satunya yang menerapkan smart card dan cashless. Penerapan itu juga merupakan awal kemajuan transportasi darat di Jawa Timur dengan menerapkan pelayanan melalui sistem elektronik.
Dalam pengoperasiannya, Dishub Jatim juga didukung penuh Bank Jatim. Eksistensi sistem tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Pemprov Jatim, melalui dishub, terus berusaha meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Sistem smart card mempermudah kegiatan angkutan umum di Jatim. Sistem tersebut mengintegrasikan terminal di seluruh Jatim melalui data-data secara real time.
Cara kerjanya, portal otomatis mengirimkan data nomor kendaraan dan jam kedatangan kendaraan pada database sesaat setelah sopir bus menempelkan smart card di portal pintu masuk. Setelah bus berhenti di terminal kedatangan, kondektur melaporkan jumlah penumpang yang turun pada operator. Selanjutnya, operator memasukkan data jumlah penumpang. Ketika kendaraan keluar, otomatis akan ditampilkan data seperti nama bus, jam keberangkatan, trayek, tujuan, hingga masa uji berlaku.
Berbagai manfaat smart card, antara lain, untuk meningkatkan kinerja pelayanan operasional angkutan kota dalam provinsi dan angkutan kota antarprovinsi di Jatim. Sistem cashless juga mempermudah transaksi pembayaran tiket angkutan penumpang umum, mengurangi tingkat kontak antara penumpang dan kru angkutan penumpang umum, serta menjamin kepastian penumpang membayar ongkos sesuai dengan tarif angkutan umum.