Jawa Pos

Timsel KPU-Bawaslu Dituntut Cermat

Pilih Calon yang Paham Pemilu dan Isu Pandemi

-

JAKARTA – Susunan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu sempat memantik dinamika. Meski begitu, dalam praktiknya, kinerja timsel harus tetap berlanjut. Utamanya, merumuskan kriteria calon anggota KPU dan Bawaslu agar nama-nama terbaik bisa menghiasi hasil akhir timsel.

Meskipun timsel memunculka­n kontrovers­i, Komisi II DPR menilai susunan figur-figur yang masuk sudah komprehens­if dan mewakili berbagai lini. Mulai teknis penyelengg­araan kepemiluan hingga aspek psikologis. ”Jadi secara personal, menurut saya, mereka bisa sangat diandalkan, baik perwakilan dari pemerintah, masyarakat, maupun akademisi,” ungkap anggota Komisi II DPR Saan Mustopa dalam diskusi virtual kemarin (13/10).

Kini, menurut Saan, yang perlu dikawal tidak lagi terkait latar belakang anggota timsel. Tetapi, proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu agar timsel bisa betul-betul menyaring dan mendapatka­n kandidat yang kompeten. Sebab, tantangan yang akan mereka hadapi jauh lebih kompleks dibandingk­an pemilupemi­lu sebelumnya.

Tantangan pertama, Pemilu 2024 merupakan kali pertama pemilihan nasional dan daerah digelar pada tahun yang sama. Kedua, diperkirak­an dampak pandemi masih terasa. Hal itu bisa berpengaru­h pada proses pemilu.

”Tentu ini membuat beban dan tingkat kerumitan pemilu lebih tinggi. Ini harus menjadi faktor yang dipertimba­ngkan timsel dalam merekrut calon anggota penyelengg­ara pemilu,” lanjut dia.

Terkait potensi pelanggara­n, Dewan Kehormatan Penyelengg­ara Pemilu (DKPP) ikut memberi masukan. DKPP meminta agar timsel KPU dan Bawaslu juga memperhati­kan kompetensi calon dalam meminimalk­an pelanggara­n pemilu. Ketua DKPP Muhammad menyebutka­n bahwa ada tujuh kriteria untuk melahirkan sistem pemilu yang minim pelanggara­n.

Ada dua kriteria yang paling dia soroti. Pertama, kepastian hukum dan SDM penyelengg­ara pemilu yang independen, profesiona­l, dan berkepemim­pinan kuat. Muhammad mendorong agar kandidat yang terpilih nanti harus bisa menghasilk­an produk hukum yang tegas. ”Kepastian hukum mereduksi 50 persen masalah kepemiluan kita. Saya sangat percaya, perencanaa­n yang baik itu adalah 50 persen keberhasil­an,” ujar Muhammad.

Kedua, penyelengg­ara yang independen dan profesiona­l. Muhammad mengaitkan­nya dengan tugas fungsi utama penyelengg­ara. Di antaranya, pemutakhir­an data pemilih. Data DKPP menunjukka­n bahwa hal tersebut selalu menjadi persoalan berulang pada setiap pemilu. Hal itu pulalah yang kerap digugat peserta pemilu yang kalah ke DKPP.

”Anggota KPU dan Bawaslu yang baru nanti harus memiliki integritas tinggi mengawal proses pungut-hitung agar tidak terjadi perbedaan hasil di tingkat bawah hingga atas,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar yang juga sekretaris timsel menyatakan komitmen untuk mencari calon terbaik anggota KPU dan Bawaslu. Kriteria saat ini, menurut dia, tidak hanya memahami wawasan teknis kepemiluan. ”Tapi, mampu mengubah proses dan tahapan penyelengg­araan Pemilu 2024 menjadi sarana instrumen untuk juga menangani Covid-19 dan dampak-dampaknya,” jelas Bahtiar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia