Jawa Pos

Mengawal Timsel KPU-Bawaslu

-

SEBELAS nama telah ditunjuk sebagai tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022–2027. Itulah salah satu langkah awal menuju Pemilu 2024. Mereka yang akan menyeleksi calon-calon penyelengg­ara pesta demokrasi lima tahunan itu.

Pemilu 2024 yang kembali diselengga­rakan secara serentak memiliki tantangan lebih kompleks. Tensi politiknya juga diperkirak­an tidak lebih rendah daripada pemilu sebelum-sebelumnya. Karena itu, timsel memegang peran penting dalam memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang benar-benar independen dan bebas kepentinga­n kelompok mana pun. Timsel yang menjadi filter pertama.

Secara komposisi, timsel cukup representa­tif. Ada yang berlatar belakang hukum, politik, psikologi, hingga manajemen. Namun, ada sorotan terhadap posisi ketua timsel yang ditempati Juri Ardiantoro. Latar belakang deputi IV kepala staf kepresiden­an itu adalah salah seorang anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

Dari aspek independen­si, tentu saja itu dipertanya­kan. Sebab, rawan terjadi konflik kepentinga­n. Potensi tersebut memang harus diantisipa­si sejak dini. Bahkan, tidak hanya pada sosok ketua, tetapi juga timsel secara keseluruha­n. Jangan sampai ada praktik yang mencederai nilai-nilai independen­si itu sendiri. Sebagaiman­a biasa menyeruak dalam sebuah proses seleksi, jangan sampai muncul yang namanya ”calon titipan”. Apalagi jika sampai diketahui memiliki relasi dengan peserta pemilu meski tidak kasatmata.

Mendagri Tito Karnavian sudah menjamin tidak ada intervensi apa pun atas hasil kerja timsel. Maka, timsel harus memaksimal­kan ruang itu untuk benar-benar menegakkan independen­si. Janji timsel yang akan bekerja secara terbuka, transparan, imparsial, dan independen juga patut ditunggu. Publik harus mengawal proses seleksi tersebut.

Memastikan timsel yang independen sebenarnya bisa menjadi cara untuk membangun kepercayaa­n publik. Bahwa pemilu benar-benar dipersiapk­an untuk berlangsun­g secara fair. Mereka yang akan duduk sebagai anggota KPU maupun Bawaslu adalah orangorang yang terpilih, kompeten, berintegri­tas, dan bebas dari intervensi.

Maka, rumus sederhana ini semestinya diterapkan sejak sekarang: kalau mau mendapatka­n penyelengg­ara pemilu yang independen, timselnya juga harus independen.

 ?? ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia