KPK Periksa 14 Saksi
Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo
JAKARTA – Penelusuran dugaan gratifikasi dan kepemilikan aset yang diduga hasil korupsi Bupati (nonaktif ) Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (13/10) lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa rombongan saksi yang ditengarai mengetahui aliran duit panas itu.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, pihaknya kemarin memeriksa 14 orang sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota. Saksi-saksi yang dipanggil mayoritas merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Di antaranya merupakan ASN yang bertugas di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR). Yakni Kabid Sumber
Daya Air (SDA) Asrul Butami, Kabid Tata Ruang M. Abdi Utoyo, Kabid Jasa Konstruksi M. Adil Makruf, Kasi Bina Jasa Konstruksi Nuriz Zamzani, dan Bendahara Pengeluaran Rena Rahmawati.
Tim penyidik juga memeriksa ASN lain. Di antaranya adalah Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Natsir serta Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto. Bukan hanya itu, sejumlah saksi dari pihak swasta juga dipanggil sebagai saksi. Antara lain Astono Sutjahyo dan Achmad Zainul Fatah.
Pemeriksaan saksi tersebut merupakan lanjutan dari agenda penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tantri –panggilan akrab Puput Tantriana Sari– dan Hasan yang mulai dilakukan KPK belum lama ini. Ali menyebutkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi tentang pemberian uang dari sejumlah ASN kepada bupati dan suaminya.
”Dan (pengetahuan tentang, Red) kepemilikan aset (TantriHasan) berupa tanah di beberapa wilayah di Probolinggo,” kata Ali saat dikonfirmasi. Sejauh ini KPK mengendus adanya uang dari sejumlah ASN yang mengalir ke TantriHasan dalam rentang waktu 2013 hingga 2021 atau selama Tantri menjabat bupati Probolinggo.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi tentang pemberian uang dari ASN kepada bupati dan suaminya.’’
ALI FIKRI