Bebaskan Biaya Bagasi hingga 40 Kilogram
SURABAYA – Berbagai upaya dilakukan operator kapal untuk mencegah kecelakaan di laut. PT Pelni menggratiskan bagasi penumpang kapal hingga 40 kilogram. Selain untuk kenyamanan, aturan itu diterapkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laut.
Sebelumnya, banyak penumpang yang belum diberi kesadaran saat naik kapal. Mereka membawa banyak barang keruan g penumpang. Kondisi tersebut membuat penumpang lain tidak nyaman.
Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan, penggratisan bagasi 40 kilogram diterapkan untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang dan mengoptimalkan space kapal.
’’Penumpang dengan barang bawaan di atas 40 kg tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lain sehingga kami batasi. Selain itu, kelebihan barang bawaan dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat,” kata Opik. Menurut dia, aturan terkait bagasi terus disosialisasikan kepada pengguna angkutan laut.
Opik menambahkan, ada ketentuan terkait layanan bagasi gratis. Volume barang bawaan setara 0,1 m3 atau dimensi maksimum 70 x 40 x 35 cm dan berat maksimum 40 kg.
’’Kami juga sudah menentukan apa saja jenis barang yang bisa dibawa ke bagasi,” tambah Opik.
Bagasi yang diizinkan dimuat kapal, antara lain, koper dan tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya, barang elektronik portabel, barang kebutuhan sehari-hari selama berada di atas kapal, serta barang keperluan lain yang sesuai dengan dimensi dan berat.
Opik meminta penumpang mematuhi aturan itu. Mereka diharapkan ikut mendukung keselamatan dalam pelayaran.
Lantas, bagaimana jika ada masyarakat yang membawa barang di atas 40 kg? Menurut Opik, ada layanan tersendiri terkait pengangkutan barang di atas 40 kg. Dia menjamin masyarakat masih bisa membawa banyak barang. ’’Ada tempat tersendiri untuk barang. Bukan di tempat penumpang,” kata Opik.