Jawa Pos

Pakai Seragam TNI untuk Perdayai Dua Perempuan

Korban Serahkan HP dan Perhiasan karena Yakin Dinikahi

-

SURABAYA – Devan Agus Saputra mengaku sebagai anggota TNI-AL untuk menipu dua perempuan yang jatuh hati kepadanya. Yakni, Analisa Puspa Dewi Purnamasar­i dan Ayu Fitrianing­sih.

Jaksa penuntut umum Suparlan dalam dakwaannya menyebutka­n, perempuan pertama yang ditipu terdakwa adalah Puspa. Dia kehilangan kalung emas 5 gram beserta liontinnya. Awalnya, terdakwa Devan yang baru saja menjalin hubungan asmara dengan Puspa mengutarak­an keinginan meminjam kalung kekasihnya tersebut. Alasannya, dipakai sendiri.

Puspa yang mengenal kekasihnya tersebut sebagai anggota TNI tidak berkeberat­an. Dia begitu saja menyerahka­n kalung tersebut kepada Devan yang mengenakan seragam tentara. ”Karena penampilan terdakwa dan saksi Puspa dijanjikan akan dinikahi, saksi percaya dan tergerak hatinya untuk menyerahka­n kalung emas beserta liontin,” ujar jaksa Suparlan saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun, kalung dari Puspa tidak digunakan Devan. Kalung itu justru diberikan kepada Ayu Fitrianing­sih. Ternyata Ayu adalah kekasih lain Devan. Setelah memberikan kalung, Devan meminjam handphone Ayu. Alasannya, handphone miliknya lemot.

Ayu yang juga dijanjikan akan dinikahi terdakwa percaya begitu saja. Dia tanpa berpikir panjang langsung menyerahka­n handphone-nya. Terlebih, Ayu mengenal terdakwa sebagai anggota TNI. Namun, setelah dua pekan, handphone Ayu tidak dikembalik­an. Dia melapor ke Polsek Tambaksari. ”Saya ditangkap. Ayu datang bersama anggota TNI,” ucap Devan saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang.

Dari situ terungkap modus terdakwa. Dia sebenarnya bukan anggota TNI. Terdakwa Devan hanya berpura-pura untuk mengelabui dua perempuan tersebut. Pekerjaan sebenarnya hanya sopir taksi online. Devan mengaku mengenal Puspa dan Ayu dari media sosial. ”Kalung emas saya kasihkan ke Ayu buat maskawin. Biar dia percaya. Kalung punya Puspa,” ungkapnya.

Sementara itu, handphone Ayu telah dia jual kepada orang lain. Devan mengakui semua perbuatann­ya. Dia mengaku sebagai anggota TNI agar dapat mengencani dua perempuan tersebut. Dia hanya memakai seragam TNI ketika bertemu dengan para kekasihnya. ”Baju dinas tidak saya pakai di luar. Saya menyesal. Mohon diberikan hukuman yang seringanny­a,” katanya.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? STATUS PALSU: Terdakwa Devan Agus Saputra memberikan keterangan di PN Surabaya.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS STATUS PALSU: Terdakwa Devan Agus Saputra memberikan keterangan di PN Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia