Dorong Swasta Manfaatkan Akses Dukcapil
JAKARTA – Program pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik belum maksimal. Meski berlangsung lebih dari lima tahun, jumlah lembaga yang membangun kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masih terbatas.
Saat ini baru 3.904 lembaga yang sudah bekerja sama. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mendorong berbagai lembaga untuk langsung mengakses sistem dukcapil. Khususnya mereka yang bergerak di sektor pelayanan publik.
Dengan akses tersebut, lanjut dia, pelayanan akan jauh lebih mudah. Dalam verifikasi calon nasabah untuk perbankan, misalnya, lembaga perbankan tidak perlu lagi menyediakan formulir manual. ”Daripada verifikasi dilakukan manual, saya mendorong lebih baik berbagai lembaga langsung melakukan kerja sama hak akses verifikasi data dengan dukcapil,” ujarnya Sabtu (16/10).
Cara tersebut akan lebih memudahkan pegawai dan masyarakat. Sebab, mereka tidak perlu lagi fotokopi e-KTP ataupun mengisi formulir secara manual. Efisiensi serupa bisa berlaku untuk sektor di luar perbankan.
Menurut Zudan, sistem tersebut juga punya akurasi yang lebih tinggi. Sebab, dalam proses manual, potensi penyalahgunaan lebih besar. ”Namanya siapa, namun fotonya diganti dengan foto orang lain yang bukan pemilik KTP-el (e-KTP, Red) tersebut,” kata dia.
Sementara itu, dalam sistem akses database, kans terjadi kesalahan jauh lebih kecil. Sebab, saat verifikasi, lembaga dapat memeriksa langsung ke sistem dukcapil. Jika ada ketidaksesuaian, data akan terbaca. ”Ini efektif untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi melalui pemalsuan KTPel,” tutur Zudan.