Pembiayaan Kolaboratif Siswa SMA/SMK
Akhirnya alokasi anggaran untuk pendidikan SMA/SMK di Surabaya dirumuskan juga oleh Pemkot Surabaya di RAPBD 2022. Kendati SMA/ SMK adalah urusan Pemprov Jatim. Rencana alokasi itu semata-mata dimaksudkan untuk membantu siswa yang datang dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selama pandemi, kebutuhan tersebut menjadi permasalahan pelik yang bila tidak segera dipenuhi bisa mengancam masa depan belajar siswa SMA/SMK tadi. Mereka bisa putus sekolah di tengah jalan lantaran tak mampu beli seragam, sepatu, ataupun buku-buku pelajaran yang memang belum dipenuhi tempat belajar mereka.
Cerita-cerita pilu semacam itu sudah mulai bermunculan di Surabaya. Laporan Lembaga Perlindungan Anak Jatim menyebutkan, ada 23 anak di Surabaya dari beragam jenjang yang terancam putus sekolah. Semuanya bermula ketika orang tua siswa terkena pemutusan hubungan kerja. Otomatis tak ada lagi pemasukan yang bisa diharapkan untuk membiayai anaknya bersekolah. Mau bekerja lain, kondisi juga serbasulit. Serba tak memungkinkan.
Sudah benar bila akhirnya Pemkot Surabaya cawe-cawe mengenai persoalan ini. Pendataan mengenai siswa MBR harus lebih cermat lagi. Dengan begitu, semua siswa SMA yang tak mampu bisa dibiayai. Meskipun dampaknya alokasi anggaran bisa mengalami kenaikan.
Membantu siswa SMA adalah kebijakan taktis plus jiwa besar. Kebijakan tersebut sebenarnya sudah menjadi polemik sejak lama. Bahkan pernah mencuat ketika pengelolaan SMA baru saja diambil alih Pemprov Jatim sesuai UU Pemerintahan Daerah. Kita tentu masih ingat bagaimana polemik itu sampai berujung uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Pembiayaan untuk kelangsungan dan kualitas pendidikan tidak bisa digeser oleh kepentingan apa pun. Sebab, hal tersebut sudah menjadi tujuan hidup kita bernegara. Tujuan yang secara jelas dinyatakan dalam UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pembiayaan secara kolaboratif antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim perlu dilakukan.
Kini tinggal memastikan bahwa anggaran membantu siswa SMA/SMK tersebut benarbenar digedok dalam APBD 2022 pada 10 November nanti. Selanjutnya, anggaran itu benar-benar disalurkan dan dipakai secara tepat sasaran. Bahkan bila perlu direplikasi daerah-daerah lain di Jatim. Tugas kita mengawasi dan memelototi demi kepentingan anak-anak kita.