Jawa Pos

Wabup Minta Dana Desa untuk Operasiona­l PTSL

Cegah Kasus Kades Klantingsa­ri Terulang

-

SIDOARJO – Kades Klantingsa­ri yang terjerat kasus pungutan liar terkait program pendaftara­n tanah sistematis lengkap (PTSL) menarik perhatian Pemkab Sidoarjo. Demi mencegah terulangny­a kasus serupa, pemkab mengizinka­n penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun anggaran lain di desa untuk operasiona­l program PTSL. Namun, penggunaan­nya harus lewat mekanisme musyawarah desa (musdes).

Wabup Sidoarjo Subandi menegaskan, setiap menjalanka­n kegiatan, keputusan yang diambil harus melalui musdes. Termasuk penggunaan anggaran dana desa (ADD). Dalam pelaksanaa­n program PTSL pun, Kades wajib menyelengg­arakan musdes yang membahas anggaran secara transparan untuk mencegah adanya pungli.

Menurut Subandi, dana operasiona­l PTSL bisa didukung oleh desa. Harapannya, setelah adanya dukungan anggaran dari desa, tidak ada lagi kejadian masalah pungutan biaya. ’’Jadi, sudah tidak ada yang namanya surat keterangan waris, tidak ada lagi keterangan hibah, tidak ada keterangan jual beli yang dipungut biaya,’’ ujarnya kemarin. Wabup mengingatk­an, bila masih ada kepala desa yang memungut biaya, itu melanggar aturan.

Dia meminta para Kades tidak raguragu dalam melaksanak­an program PTSL.

Sebab, selama regulasi yang dijalankan sudah benar dan transparan, pemkab Sidoarjo akan mengawal sampai selesai.

Kepala Dinas Pemberdaya­an Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto menyebut, desa bisa saja mengalokas­ikan anggaran untuk operasiona­l PTSL lewat musyawarah desa. Namun, tahun ini desa-desa sudah mengalokas­ikan ADD tanpa PTSL. ’’Anggaranny­a sudah terploting untuk kegiatan yang lain,’’ kata mantan camat Waru itu. Namun, untuk 2022, dia akan membuat telaah sehingga bisa jadi dasar usulan agar program PTSL juga didukung anggaran pemkab.

’’Bisa diusulkan anggaran sekitar Rp 40 juta untuk tiap desa yang menyelengg­arakan PTSL, di tahun depan,’’ katanya. Setiap tahunnya, rata-rata ada 50 desa yang melaksanak­an program tersebut. Hanya, jika ada support dana dari pemkab, desa lebih ringan. Sebab, pengurusan PTSL memang butuh biaya. Misalnya, untuk pembelian meterai, patok, biaya fotokopi, hingga kebutuhan makan minum panitia.

Kepala Desa Kramatjegu, Kecamatan Taman, Sukimin menilai akan lebih baik jika program PTSL didukung anggaran dari Pemkab Sidoarjo. Pihak desa tentu akan merasa diringanka­n. Namun, jika desa diminta mengalokas­ikan anggaranny­a untuk menyuksesk­an PTSL, menurutnya itu tidak masalah. ’’Tapi, butuh dasar untuk melangkah. Misalnya ada perbupnya, jadi alokasinya jelas,’’ ucap Sukimin.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? MENGENAL LEBIH DEKAT: Anak-anak memegang ular piton di Kampung Lali Gadget, Desa Pagerngumb­uk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS MENGENAL LEBIH DEKAT: Anak-anak memegang ular piton di Kampung Lali Gadget, Desa Pagerngumb­uk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia