Jawa Pos

Diperlukan Keringanan bagi Konsumen saat Masa Transisi

-

JAKARTA – Peraturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru bakal mengubah harga kendaraan pada tahun depan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 mengatur tentang PPnBM berdasar emisi yang dihasilkan, bukan lagi jenis kendaraan.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melihat kebijakan baru tersebut bukan sebagai kendala. Justru, Gaikindo optimistis bahwa penjualan dan inovasi kendaraan bermotor di tanah air bisa terpacu. ’’Tentu kami sudah lakukan survei. Dengan PP baru, diharap pasar masih bisa tumbuh. Tentu kalau surveinya turun, tidak akan dikeluarka­n itu (regulasi, Red),’’ ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara kemarin (20/10).

Menurut Kukuh, pemerintah menyampaik­an tiga poin utama dalam memberlaku­kan regulasi baru tersebut. Pertama, menjaga pendapatan pemerintah melalui pajak. Kedua, misi menurunkan emisi dapat tercapai. Ketiga, menjaga pertumbuha­n industri otomotif di Indonesia.

Dampak aturan pajak berbasis emisi mungkin baru akan terasa pada tahun depan. Sebab, saat ini sebagian besar produk yang paling gemuk di pasar masih mendapatka­n fasilitas PPnBM nol persen yang diperpanja­ng hingga Desember. Bahkan, bukan tak mungkin diskon tersebut berlanjut tahun depan. ’’Kami rasa pemerintah sudah tahu dampaknya seperti apa. Kajiannya juga sudah diserahkan, kami sih bersyukur aja kalau insentif PPnBM kembali diberlakuk­an,’’ ujarnya.

Kukuh menambahka­n, insentif PPnBM nol persen memang terbukti mampu menggairah­kan pasar otomotif. Bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain yang menerapkan kebijakan serupa. ’’Tahun lalu sebelum kita memberlaku­kannya, negara lain memberlaku­kannya terlebih dulu. Contohnya, Malaysia

Menurut Kukuh, insentif PPnBM membuat operasiona­l pabrik berjalan lebih baik pada masa pandemi Covid-19. Karena secara penjualan, seluruh model yang mendapatka­n PPnBM nol persen meraih peningkata­n penjualan yang relatif tinggi.

Marketing Director dan Corporate Planning & Communicat­ion Director PT Astra Daihaitsu Motor Amelia Tjandra menyatakan bahwa jika pemberlaku­an PPnBM nol persen berakhir dan pajak emisi mulai diberlakuk­an, pemerintah harus memberikan sosialisas­i. Bahkan, kalau perlu, ada keringanan untuk konsumen sebagai masa transisi. ’’Karena kalau semua harga produk tiba-tiba mengalami perubahan, bisa berat bagi konsumen dan berimbas pada penjualan. Belum lagi ditambah dengan kenaikan lain yang biasa terjadi setiap tahun,’’ ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia