Restrukturisasi Multifinance Turun
70 Persen Nasabah Mulai Kembali Mengangsur
JAKARTA – Mobilitas masyarakat yang mulai naik membuat roda perekonomian kembali berputar. Nasabah multifinance yang mengajukan restrukturisasi mulai melandai. Mayoritas nasabah mulai dapat mengangsur.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) II-B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan, tren penurunan restrukturisasi terjadi saat memasuki akhir 2021. Hal tersebut terlihat dari 65–70 persen nasabah yang mulai kembali mengangsur. ’’Program restrukturisasi saat ini merupakan upaya mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan,’’ katanya kemarin.
Dengan demikian, perusahaan pembiayaan lebih baik secara kualitas aset maupun pertumbuhan laba. Membaiknya perekonomian turut berdampak pada risiko kredit macet alias non-performing finance (NPF) industri. Tercatat hingga Agustus berada di level 3,9 persen. Membaik dari titik tertinggi tahun ini pada Mei 2021 sebesar 4,05 persen. Prediksinya bisa makin menurun memasuki akhir tahun.
Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman menambahkan, permintaan restrukturisasi telah turun di bawah 1 persen dari aset kelolaan CNAF. Sementara itu, NPF berada di posisi 1,28 persen. ’’Total portofolio yang direstrukturisasi sampai September 2021 mencapai Rp 1,3 triliun atau 25 persen dari aset kelolaan CNAF dengan jumlah 9.600 debitur.”
Dia optimistis NPF akan membaik dan restrukturisasi semakin berkurang seiring kondisi ekonomi yang berangsur pulih. Faktor pendukung lain adalah pelonggaran mobilitas dan menurunnya kasus harian Covid-19. Meskipun demikian, tidak dimungkiri tetap ada rasa khawatir akan adanya gelombang ketiga pandemi di akhir tahun.
’’Untuk mengantisipasi itu, CNAF akan berhati-hati dalam melakukan asesmen kredit. Juga memastikan nasabah dari segmen yang cukup resilience terhadap pandemi,’’ ujarnya.
Program restrukturisasi saat ini merupakan upaya mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.”
BAMBANG W. BUDIAWAN Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank II-B OJK