Jawa Pos

Tiba di Jakarta, Bupati Kuansing Ditahan KPK

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Izin HGU

-

JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra akhirnya ditahan Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) kemarin (20/10). Ketua DPD Partai Golkar Kuansing itu terjerat kasus dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU).

Dibawa dari Pekanbaru, dia tiba di gedung KPK, Jakarta, pada pukul 18.45 bersama General Manager PT Adimulia Agrolestar­i Sudarso yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. Berdasar pantauan Jawa Pos, Andi dan Sudarso dibawa ke KPK dengan menumpang kendaraan yang sama. Setiba di KPK, Andi yang mengenakan jaket hitam dan membawa koper langsung menuju ruang pemeriksaa­n. Dia tidak mau berkomenta­r kepada awak media yang menanyakan sejumlah pertanyaan kepadanya. Begitu pula Sudarso. Dia bungkam saat melewati kerumunan wartawan yang menunggu di lobi depan KPK.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, Andi dan Sudarso ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan itu diputuskan setelah KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Selasa (19/10). Lili menyebut Andi ditahan di rumah tahanan negara (rutan) di gedung KPK. Sementara, Sudarso ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. ”Penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan,” ujar Lili dalam keterangan tertulis kemarin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pengurusan izin HGU perkebunan sawit di Kuansing. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menemukan bukti penyerahan uang Rp 500 juta dari Sudarso kepada Andi. KPK juga mengendus adanya kesepakata­n pemberian uang Rp 2 miliar antara Andi dan Sudarso.

Dalam sebulan terakhir, KPK menetapkan tiga politikus Partai Golkar sebagai tersangka. Diawali dari penetapan tersangka dan penahanan Wakil Ketua

DPR Azis Syamsuddin pada akhir September lalu. Di struktur partai berlambang pohon beringin itu, Azis menjabat wakil ketua umum bidang politik, hukum, dan keamanan.

Setelah Azis, KPK juga menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka penerima suap terkait dengan infrastruk­tur di Musi Banyuasin (Muba). Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin

–yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi berbeda yang ditangani Kejaksaan Agung– itu menjabat bupati Muba.

Lilimenutu­rkan,pihaknyame­ngingatkan­parakepala­daerahagar mendukung pemerintah dalam perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Perbaikan itu dilakukan guna menutup celah korupsi dan mengoptima­lkan pemasukan negara dari sektor pajak. ”Juga mengefekti­fkan penegakan hukum di bidang sumber daya alam,” jelas Lili.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? KASUS HUKUM: Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba di gedung KPK, Jakarta, tadi malam (20/10).
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS KASUS HUKUM: Bupati Kuantan Singingi Andi Putra tiba di gedung KPK, Jakarta, tadi malam (20/10).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia