Jawa Pos

Akar Kekerasan Polisi Perlu Dievaluasi

-

JAKARTA – Instruksi langsung dan surat telegram Kapolri untuk mencegah serta menghentik­an kekerasan anggota Polri memang penting. Namun, perlu diperkuat evaluasi untuk mengetahui penyebab kekerasan itu. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya di kepolisian.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menjelaska­n, surat telegram atau edaran untuk menghentik­an kekerasan terhadap masyarakat itu harus diapresias­i. Hal tersebut menunjukka­n adanya keinginan dari Kapolri untuk pembenahan internal. ”Hanya, persoalann­ya terkait implementa­si dari surat telegram itu,’’ tuturnya.

Berdasar pengalaman selama ini, kendati telah ada surat telegram yang mengatur hal tertentu, implementa­sinya masih minim. ”Ini menunjukka­n beberapa masalah di internal kepolisian,” katanya.

Bisa jadi, problem utama yang menyebabka­n kekerasan terjadi di kepolisian itu belum diselesaik­an. Dia mengatakan, ada beberapa penyebab surat telegram tersebut tidak dipatuhi. Misalnya, belum ada konsolidas­i internal, minimnya kepatuhan personel Polri di tingkat bawah, dan kurangnya kewibawaan atasan. ”Karena itu, untuk mengetahui penyebab utamanya perlu evaluasi,’’ tegasnya.

Dia mengatakan, perlu diketahui akar masalah utamanya. ”Setelah evaluasi ini, barulah diketahui akar masalahnya apa,’’ terangnya. Bisa jadi, ada sejumlah penyebab problem kekerasan itu. Dia mengatakan, kualitas sumber daya manusia di Polri bisa menjadi salah satu penyebab. ”Bisa juga karena mekanisme reward and punishment yang tidak berjalan, malah hanya di atas kertas,’’ ujarnya.

Yang pasti, jangan sampai pelanggara­n itu menjadi kebiasaan atau budaya di tubuh Polri. ”Salah satu contohnya, mengapa sulit memberanta­s pungli? Bisa jadi karena kebiasaan turun-temurun dan budaya,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi langsung kepada semua kepala satuan wilayah, mulai Kapolda hingga Kapolres. Kasatwil diperintah­kan tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada setiap anggota yang melanggar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia