Kapasitas Suroboyo Bus Kembali 100 Persen
SURABAYA – Capaian Surabaya pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 diikuti dengan berbagai lini kegiatan yang kembali normal. Salah satunya, kapasitas Suroboyo Bus kini diperbolehkan 100 persen. Meski demikian, pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan tetap menjadi poin penting.
Hari libur kemarin (20/10) dinikmati sebagian warga Surabaya untuk berkeliling kota. Suroboyo Bus menjadi salah satu moda transportasi yang tetap memikat hati mereka. Hal itu tampak di halte bus di Jalan Ahmad Yani. Orang tua dan anak tampak dengan sabar menunggu kedatangan bus.
Pemandangan berbeda tampak di dalam bus. Volume penumpang lebih padat dari biasanya. Kali ini tidak ada teguran yang dilayangkan kepada penumpang. Sebab, Suroboyo Bus sudah kembali ke kapasitas normal. Kapasitas bus bisa diisi hingga 100 persen.
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Surabaya Frankie Yuanus menyatakan, kapasitas Suroboyo Bus kembali normal setelah Surabaya mencatatkan diri masuk PPKM level 1. ’’Berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 dikatakan bahwa transportasi umum dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas 100 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena itu, sejak Selasa (19/10) aturan ini kami terapkan,’’ katanya.
Soal protokol kesehatan, Franki memastikan bahwa hal itu menjadi SOP wajib. Misalnya, pengecekan suhu sebelum masuk. Lalu, pemakaian masker. Bahkan, petugas diinstruksikan untuk menegur bila ada penumpang yang abai atau tidak benar dalam mengenakan masker
Mulai laptop, kamera, hingga perekam sidik jari dan retina. ’’Senyum nggih Mbah, mau difoto dulu,’’ ucap Yusuf memandu Sulasni.
Dia membersihkan satu per satu jari Sulasni dengan telaten. Lalu, menempelkan sidik jari ke alat rekam. ”Terkadang sulit juga merekam karena usia yang sudah renta. Jadi tidak kelihatan,’’ katanya.
Tidak sampai satu jam, perekaman itu usai. Keluarga tinggal menunggu informasi dari kelurahan untuk mengambil KTP yang telah tercetak.
Tugas tim jebol tidak hanya itu. Perekaman terkadang dilakukan di rumah sakit. Bahkan di lingkungan pondok sosial (liponsos). ”Kalau di liponsos, kami biasanya mencari data penghuni. Sebab, yang masuk ke sana tidak punya KTP. Nah, dengan cara melihat sidik jari dan retina, nanti ketahuan identitasnya,’’ terang Indra.
Data tersebut menjadi pegangan bagi dinas sosial untuk melakukan pemulangan penghuni liponsos. Mereka dikembalikan kepada keluarga bila selesai mendapat perawatan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surabaya Laily Susanti menambahkan, saban hari ada tim khusus yang keliling ke setiap wilayah. Fokus utama tim jebol adalah melayani warga yang kesulitan mobilitasnya. ”Karena kondisi kesehatan dan lainnya, harus dilakukan input data kependudukan di tempat,’’ terangnya.
Soal bagaimana tim itu mengatur jadwal perekaman, Laily menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu menerima pengajuan dari kelurahan. Kemudian, petugas datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Di setiap kecamatan sudah ada petugas dispendukcapil yang ditempatkan. Nah, mereka itulah yang membantu follow up ke dinas.
”Selain melalui kelurahan atau kecamatan, pengajuan juga bisa dilakukan mandiri oleh warga langsung ke Siola. Nanti ditindaklanjuti petugas yang berkoordinasi dengan wilayah tempat tinggal pemohon perekaman oleh tim jebol,’’ paparnya.
Soal tempo waktu pencetakan e-KTP, kata Laily, prosedurnya sama dengan perekaman biasa.Lebihduludilakukanpenunggalandata, lalu dilanjutkan proses pencetakan. ”Dalam 3–4 hari, e-KTP sudah selesai dan diantar langsung ke kelurahan,’ paparnya.