Jelang Tutup Tahun, Baru Satu Raperda Disahkan
Dari Target Lima Usulan Raperda Inisiatif Dewan
SURABAYA – Pergantian tahun tinggal dua bulan lagi. Namun, tanggungan Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Surabaya masih banyak. Sebab, dari target lima rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan, baru satu produk hukum yang rampung.
Ketua BPP DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan, tahun ini ada 25 raperda. Sebanyak lima raperda merupakan usulan dari legislatif. Selebihnya pengajuan dari pemkot.
Dia memerinci raperda inisiatif dewan. Pertama, raperda penyelenggaraan reklame. Produk hukum itu sudah tuntas dibahas. Ada juga raperda hunian pengelolaan apartemen, kondominium, dan rusun. Serta raperda ketenagakerjaan dan raperda pasar.
Josiah mengatakan, pembahasan dua raperda hampir selesai. Yakni, masalah ketenagakerjaan dan hunian pengelolaan apartemen, kondominium, dan rusun. ”Optimistis bulan depan tuntas,” ucapnya.
Lain halnya dengan raperda yang membahas pasar. Usulan itu didrop. Sebab, komisi C tengah merancang raperda perdagangan dan perindustrian. Di dalamnya juga membahas pasar.
Alhasil, berdasar rapat, pembahasan raperda pasar tidak lagi berlanjut. Josiah menuturkan, langkah itu dilakukan agar kerja BPP efektif dan efisien. ”Sehingga tidak dobel-dobel,” ucap politikus PSI tersebut.
Sementara itu, Ashri Yuanita Haqie, ketua pansus raperda perdagangan dan perindustrian, menyampaikan, pembahasan aturan tersebut masih berlanjut. Saat ini pansus masih mencari solusi terkait pengaturan pasar. ”Pasar akan disesuaikan dengan kondisi geografis di Surabaya,” ucapnya.
Kali terakhir, raperda tersebut dirapatkan pada 13 Oktober lalu. Dalam pembahasan, antaranggota pansus sempat beradu pendapat dengan pemkot. ”Wajar kan. Yang jelas semua untuk kepentingan warga Surabaya,” ucap Ashri.