Tambah Kapasitas Kursi, Perketat Prokes
SURABAYA – PPKM level 1 ditetapkan di Surabaya sejak kemarin (20/10). Sejumlah pelonggaran pun terlihat di sebagian kafe dan resto di Surabaya Selatan. Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Terutama untuk menyukseskan program vaksinasi.
Pelonggaran kebijakan PPKM level 1 terlihat di salah satu pujasera di wilayah Genteng. Kapasitas makan di tempat atau dine-in terlihat ditambah dari sebelumnya. Hal itu dibenarkan perwakilan pemilik resto Aggriyan Permana. Pihaknya menambah jumlah kursi dan meja sebanyak 25 persen. ’’Sekarang menjadi 75 persen dari kuota asal. Sebelumnya hanya 50 persen,’’ kata Marketing Communication Aiola Eatery itu.
Pihaknya menyambut baik kebijakanitu.Sebab,peminatdineinsudahmeningkatawalbulanini. Kelonggarantersebutbisamenjadi optimisme untuk peningkatan ekonomi. Dia juga menyatakan bahwa sejak dua minggu lalu, pihaknyatelahmemasangbarcode aplikasi PeduliLindungi. ’Agar pelangganmerasanyamansaatmakan di sana,’ lanjutnya.
Ada Rowena Yanti yang juga menambah kursi di usaha makanan miliknya. Sejauh ini, dia juga melihat tren masyarakat yang kembali tidak waswas saat dine-in. Karena itu, dia juga senang dengan kebijakan tersebut. Bahkan, dia berkomitmen menjaga prokes. ’’Kalau tidak cuci tangan, belum saya bolehkan masuk,’’ ujarnya.
Kelonggaran itu juga ditanggapi Camat Genteng Linda Novanti. Menurut dia, kelonggaran tersebut membawa angin segar bagi kegiatan perekonomian di wilayahnya. ’’Karena bisa lebih leluasa menjalankan usaha,’’ katanya.
Namun,pihaknyainginpengusahatetapmelaksanakanprotokol kesehatandenganketat.Misalnya, soal kapasitas tempat dan kebersihan.Termasukmengimbau pemasanganscanbarcodeaplikasi PeduliLindungi.