Belanja Modal Jalan Berkurang
Dikhawatirkan Tak Bisa Tangani Infrastruktur yang Rusak
GRESIK – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Gresik 2022 terus berlanjut. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, kalangan legislatif menyoroti belanja modal jalan yang berkurang jika dibandingkan dengan APBD 2021. Yakni, dari Rp 108 miliar menjadi Rp 79,9 miliar.
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Syahrul Munir menyatakan, berkurangnya anggaran infrastruktur tersebut dikhawatirkan membuat kondisi jalan rusak di Kabupaten Gresik tidak mampu ditangani secara maksimal. ’’Sehingga akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menuntaskan jalan rusak kalau alokasi anggaran selalu minim, apalagi selalu berkurang,’’ ucapnya.
Padahal, anggaran yang dibutuhkan untuk jalan rusak dan peningkatan jalan maupun perbaikan dikalkulasikan sebesar Rp 1,2 triliun. Dengan demikian, dalam rapat tersebut, pihaknya mendorong Tim Anggaran Pemkab Gresik untuk memberikan ruang fiskal dan menaikkan belanja modal jalan.
’’Makanya, anggaran belanja jalan kami kritik karena mengalami penurunan, sedangkan itu adalah program prioritas Pak Bupati,’’ papar Munir.
Hal tersebut juga berpengaruh pada anggaran belanja pemeliharaan jalan yang bertambah. Pada 2021, anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp 22 miliar. Sementara itu, pada 2022 direncanakan sebesar Rp 27 miliar. ’’Mengingat jalan rusak berat di Gresik masih tertangani 23 persen,’’ imbuhnya.
Politikus muda PKB itu tidak menampik saat Bupati Fandi Akhmad Yani memberikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi terkait nota RAPBD 2022. Bahwa belanja modal jalan belum maksimal, bahkan berharap alokasinya bisa mencapai Rp 300 miliar per tahun.
’’Salah satu pertimbangannya, menunggu verifikasi eks jalan poros desa (JPD) menjadi status jalan kabupaten. Pihak provinsi menjanjikan verifikasi selesai pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, muncul desakan agar anggaran tambahan tunjangan pegawai (TTP) dialihkan ke anggaran belanja modal jalan. Hal tersebut disampaikan anggota banggar Faqih Usman dari Fraksi Amanat Pembangunan (FAP).
’’Kami merekomendasikan hal tersebut ditindaklanjuti melalui Komisi I DPRD Gresik agar melakukan pembahasan bersama mitra kerjanya,’’ jelasnya.