Kemenag Serahkan Kasus ke Polresta
Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Santri
SIDOARJO – Insiden penganiayaan santri yang berujung maut di sebuah pondok pesantren di Tanggulangin belum memiliki kejelasan. Pihak Polresta Sidoarjo mengaku masih mendalami kasus yang terjadi Senin (11/10) itu.
Hingga kemarin (20/10) puluhan saksi telah diperiksa.
Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. ”Masih pendalaman,’’ ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja ketika dikonfirmasi kemarin.
Kasus itu juga menjadi perhatian pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo. Kepala Kemenag Sidoarjo M. Amir Sholehuddin menyatakan, pihaknya ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Karena sudah ditangani pihak yang berwajib, Kemenag menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum.
”Kami juga akan mengadakan koordinasi dengan pihak pondok. Untuk mengetahui mengapa hal tersebut terjadi, sebab dan akibatnya,’’ kata Amir. Hanya, koordinasi itu tidak dilakukan sekarang. Menurut Amir, koordinasi dilakukan saat situasi kondusif.
Alasannya, untuk melakukan evaluasi atas peristiwa yang terjadi, pihak Kemenag tidak mau gegabah. Terlebih saat ini pihak pondok masih memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan.
Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut benar terjadi. Sampai saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Ada lima orang yang menjadi korban dalam kejadian penganiayaan itu. Mereka adalah MZA, 15; F, 15; AN, 14; KS, 15; dan RD, 15. MZA meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Menurut penuturan beberapa saksi, korban dianiaya oleh AA dan teman-temannya. Kejadian itu disebut karena adanya pencurian di ponpes. Kelima santri diduga melakukan tindakan pelanggaran tersebut.