Jawa Pos

Anak Beda Bapak Berebut Warisan, Hakim Putuskan Semua Dapat Bagian

-

SURABAYA – Perseterua­n sengketa warisan antaranak yang beda bapak berakhir manis. Frans Lucky The, Sorayani Indayani, dan Ronny Tedjo Handoko sama-sama mendapatka­n warisan. Ketiganya adalah anak Anandayani Kinan. Frans-Ronny dan Soraya dilahirkan dari bapak yang berbeda. Itulah putusan yang dikeluarka­n dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

”Menyatakan Frans Lucky The, Ronny Tedjo Handoko, dan Sorayani Indayani adalah segenap ahli waris yang sah dari Anandayani Kinan,” ujar majelis hakim yang diketuai M. Taufik Tatas Prihyanton­o dalam amar putusannya.

Tiga rumah warisan di Jalan Darmo Baru Barat Nomor 67–69, Jalan Maspati I/20, dan rumah di Trawas, Mojokerto, diminta untuk dilelang dan hasilnya dibagi bertiga. Tiga anak itu memperoleh bagian masing-masing. Soraya menerima bagian terbanyak, yakni dua perempat bagian. Lucky dan Ronny masing-masing mendapatka­n seperempat bagian. Pengacara Lucky, Ening Swandari, saat dimintai konfirmasi membenarka­n bahwa gugatan kliennya dikabulkan.

Soraya, Ronny, dan Lucky merupakan anak Kinan dari ayah yang berbeda. Sebelum menikah dengan ayah Soraya, Kinan diperistri lelaki lain dan memiliki dua anak, Ronny dan Lucky. Setelah Kinan meninggal, harta warisan diperebutk­an.

Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis, Soraya belum dapat dimintai konfirmasi. Meski begitu, dia mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Sebelumnya, Soraya merasa berhak atas tiga rumah warisan mendiang ibunya. Sebab, dia yang merawat ibunya semasa hidup hingga meninggal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia