Jawa Pos

Tolak Ribuan Pelanggan yang Tak Penuhi Syarat

-

SURABAYA – Jumlah warga yang bepergian ke luar kota meningkat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun, tak semua calon pelaku perjalanan memenuhi syarat untuk bepergian. Mereka lantas ditolak untuk bepergian naik kereta api (KA).

Selama periode 17 Desember–29 Desember 2021, tercatat ada 2.709 pelanggan yang ditolak bepergian di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. Penyebabny­a beragam. Di antaranya, 1.143 orang merupakan pelanggan di bawah usia 12 tahun yang tak melakukan tes RT-PCR. Sementara itu, 1.128 orang tak bisa naik KA karena tidak melakukan rapid test antigen sebelum bepergian.

’’KAI juga menolak warga yang tidak vaksinasi dan kurang sehat,’’ kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif. Dia menegaskan bahwa aturan perjalanan via KA sudah ditentukan pemerintah. Termasuk pelaksanaa­n prokesnya.

Luqman menyatakan bahwa warga yang ditolak bepergian bisa mengambil uang pembelian tiket. KAI sudah menjelaska­n prosedurny­a. Pembatalan bisa dilakukan pada loket tiket di stasiun.

Terkait dengan adanya warga yang ditolak, Luqman menjelaska­n bahwa instansiny­a telah melakukan berbagai upaya. Ada sosialisas­i lewat banner terkait dengan prokes. Pemberitah­uan aturan juga dilakukan melalui pengiriman SMS ke nomor telepon genggam pelanggan.

KAI mencatat ada 300.888 pelanggan KA yang bepergian selama 17 Desember–30 Desember 2021. Mereka melakukan perjalanan ke sejumlah lokasi. Sebagian besar menuju Jogjakarta, Bandung, dan Banyuwangi.

’’Kami meminta masyarakat untuk memperhati­kan syarat-syarat naik KA,’’ kata Luqman. Dia menjelaska­n bahwa sejumlah upaya telah dilakukan perusahaan agar masyarakat mematuhi prokes. Salah satunya, menurunkan tarif tes antigen di stasiun.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? SYARAT KETAT: Petugas mengambil sampel rapid test antigen di Stasiun Pasar Turi. Pada periode 17–29 Desember 2021, PT KAI telah menolak 2.709 calon penumpang karena tidak memenuhi syarat bepergian.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS SYARAT KETAT: Petugas mengambil sampel rapid test antigen di Stasiun Pasar Turi. Pada periode 17–29 Desember 2021, PT KAI telah menolak 2.709 calon penumpang karena tidak memenuhi syarat bepergian.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia